Upah Rp10 Juta Belum Didapat Kurir Ini Malah Ditangkap

  • Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:44 WIB

KLIKMX.COM, DUMAI - Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram. Penangkapan pelaku dilakukan di Wisma Kurnia, Dumai.

Inisial terduga pelaku adalah AP (26), statusnya dalam kasus ini adalah kurir suruhan pria inisial An. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, Kamis (17/10/2024) mengatakan, tersangka AP ditangkap pada Jumat malam, 4 Oktober 2024.

HONDA ATAS

Kasus ini sebut Manang terungkap setelah Subdit II Ditrenarkoba Polda Riau mendapatkan informasi terkait rencana transaksi narkoba di Wisma Kurnia.


Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal dipimpin PS Kasubdit II, Kompol Ryan Fajri, SIK MM bersama tim melakukan pemantauan di lokasi.

Sekitar pukul 23.10 WIB, tim melakukan pergerakan diduga target masuk ke dalam perkarangan Wisma menggunakan motor. Setelah dipastikan pria tersebut adalah target, tim opsnal langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di lokasi.

“Saat diamankan pria yang diketahui berinisial AP ini terlihat mencurigakan saat membawa membawa kantong plastik hitam dari dalam wisma,” jelas Manang.


Saat dilakukan penggeledahan, aparat menemukan dua bungkus besar kristal yang diduga merupakan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 2 kilogram. 

Selain narkotika, tim opsnal juga menyita barang bukti lain berupa sebuah ponsel dan sepeda motor yang digunakan tersangka.

Dari pengakuannya, Andre yang berprofesi sebagai buruh, mengaku dirinya diperintahkan oleh seseorang berinisial An Anto.

“Tersangka ini diminta An, untuk menjemput barang haram tersebut di Wisma Kurnia. Menurut keterangannya, AP hanya bertugas mengambil barang dan belum menerima upah,” terang Manang. 

Namun, pengakuan AP, dia belum menerima upah sebesar Rp10 juta yang dijanjikan orang yang menyuruhnya.

“Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap An, yang diduga merupakan pengendali utama jaringan narkotika ini,” jelas Manang.

Rencananya, lanjut Manang, pihaknya akan melakukan metode controlled delivery (pengiriman terkendali) untuk menangkap pihak pembeli yang akan menerima barang bukti narkoba tersebut.

"Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam memantau pergerakan tersangka dan memperoleh informasi dari masyarakat. Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau," tegas Kombes Manang.(***)



Baca Juga