Personel Sat Resnarkoba Polres Rohul Jadi Narsum Penyuluhan Hukum Terpadu saat Cooling System

  • Rabu, 16 Oktober 2024 - 14:47 WIB

KLIKMX.COM, ROKAN HULU - Personel Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) cooling system dan penyuluhan hukum dengan sistem terpadu kepolisian, kejaksaan, pengadilan negeri bersama pengadilan agama, di aula kantor Desa Simpang Harapan Kecamatan Tambusai Utara, Selasa (15/10/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Bertindak sebagai narasumber, Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Repelita Ginting SH melalui Kaurmintu Aipda Adevis SH MH, hakim PN Pasirpengaraian Gilar Amrizal SH, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Gita Febrita SHI MH dan Jaksa Kejari Chepas Siahaan SH, dengan peserta Kepala Desa Simpang Harapan Sungkono, SPt, serta sekitar 50 orang lainnya terdiri dari kepala dusun, RT-RW dan tokoh masyarakat.

HONDA ATAS

"Ya benar, personil kami melaksanakan kegiatan cooling system pilkada tahun 2024, sekaligus narasumber pada penyuluhan hukum dengan sistem terpadu kepolisian, kejaksaan, pengadilan negeri bersama pengadilan agama," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting SH.


Lanjutnya, peserta mengetahui dan memahami cara pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan cara rehabilitasi.

"Peserta mengetahui dan memahami proses pemeriksaan perkara perdata dan pidana di pengadilan negeri. Peserta juga mengetahui dan memahami  proses penyelesaian perkara perceraian dan waris pada pengadilan agama Pasir Pengaraian," ujarnya. 

"Peserta mengetahui dan memahami penanganan perkara berdasarkan UU Perlindungan Anak dan UU sistem Peradilan Anak," pungkas AKP Repelita. Terpantau kegiatan selesai sekitar pukul 12.00 Wib, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.(***)




Baca Juga