Plt Bupati Kuansing Tak Bisa Pastikan Porprov dan SK P3K

  • Senin, 03 Oktober 2022 - 12:58 WIB


KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN - Akibat gagal disahkannya Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah - Perubahan (APBD P) 2022, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing Suhardiman Amby, tak bisa memastikan kelangsungan beberapa agenda besar di Kabupaten yang berjuluk Negeri Jalur ini.

Beberapa agenda besar itu dua di antaranya adalah Pekan Olah Raga Provinsi Riau (Porprov) dan pemberian Surat Keputusan (SK) guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Sebab, Suhardiman mengaku harus berkonsultasi dulu dengan pihak pengambilan kebijakan yang lebih tinggi seperti Gubernur Riau dan kementerian terkait.


''Saya tidak bisa memastikan Porprov dan SK P3K ini. Saya harus berkonsultasi dulu dengan pengambil kebijakan yang lebih tinggi dari saya seperti Gubernur dan Kementerian terkait. Ya ini karena imbas gagalnya APBD P ini,'' ujar Suhardiman Amby kepada sejumlah Wartawan beberapa waktu lalu.


Selain Porprov dan SK P3K Suhardiman juga tidak bisa memastikan pemberian TPP ribuan ASN di Kuansing. Hal itu disebutnya harus melihat kondisi keuangan daerah yang tanpa APBD P ini.

Akan tetapi, Suhardiman menyebut, meski RAPBD-P gagal disahkan, ada ruang pemerintah daerah bisa menggunakan silpa. Namun itu tidak dengan serta merta bisa digunakan. Melainkan harus ada persetujuan Mendagri bisa atau tidaknya digunakan silpa itu sekali pun untuk urusan wajib.

Kalau Mendagri mengatakan bisa, maka silpa baru bisa digunakan. Dirinya wajib melaporkan itu ke Mendagri sesuai Permendagri yang ada. Dengan kondisi seperti itu, lanjut Suhardiman, dirinya tidak bisa menjanjikan bisa atau tidaknya meng-SK-kan dan penambahan gaji pegawai PPPK, menambah TPP maupun pelaksanaan Porprov. 


“Belum bisa saya mengatakan, bisa atau tidak meng-SK-Kan pegawai PPPK dengan gajinya, menambah TPP, penggunaan untuk Porprov dan lainnya saat ini. Jangan katakan ini bisa, ini bisa. Semuanya menunggu persetujuan Mendagri. Syukur-syukur Pak Mendagri menyetujuinya,” kata Suhardiman.

Karena itu, ia segera memberangkatkan tim TAPD ke Kemendagri untuk berkonsultasi soal itu. Dirinya pun akan segera berkonsultasi dengan Gubernur Riau Syamsuar untuk membahas alternatif lain yang bisa dilakukan untuk pelaksanaan Porprov mendatang.

Dalam RAPBD Perubahan itu, sebut Suhardiman, pemkab mengusulkan anggaran sekitar Rp2,6 miliar untuk operasional pelaksanaan Porprov. Ia berharap ada solusi dari Gubernur Riau untuk pelaksanaan Porprov. Misalnya, dana pinjam pakai dari Pemprov Riau atau dana CSR Bank Riau. 

“Namun jika tidak ada dana lain yang bisa digunakan, lebih baik kami menyerah daripada berdampak lain. Porprov diundur Januari 2023 atau Pak Gubernur pinjam pakai dana lain atau ada izin dari Pak Mendagri menggunakan dana silpa. Jika itu disetujui, maka Porprov Riau tetap dilaksanakan di Kuansing,” ujar Suhardiman. 

Suhardiman tak menampik, untuk Porprov ada dana bantuan keuangan khusus yang sudah disiapkan Pemprov Riau, yakni sebesar Rp10 miliar di KONI untuk penyiapan atlet dan Rp15 miliar di PB Porprov untuk pelaksanaan. Dana ini tidak bisa diganggu karena sudah ada pos penggunaannya. Sementara operasional dan penyiapan sarana ditanggulangi daerah melalui APBD.

Soal dilakukan pergeseran, menurutnya itu tidak serta merta bisa dilakukan. Selain ada aturan dan persyaratan yang harus diikuti. Pergeseran anggaran APBD murni untuk menutupi usulan dalam RAPBD-P yang gagal disahkan, justru akan mengganggu kegiatan yang disusun oleh masing-masing OPD. 

Justru, karena adanya kebutuhan yang tidak bisa dipenuhi dalam APBD murni, maka perlu dilakukan perubahan anggaran.  Ia berharap, semua pihak harus berjalan sesuai kewenangan masing-masing agar masyarakat Kuansing bisa diurus dengan baik.(***)



Baca Juga