Polda Riau Beri Teguran Tertulis Pedagang Jual Sembako di Atas HET

  • Rabu, 11 Februari 2026 - 15:02 WIB

KLIKMX COM, PEKANBARU - Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Provinsi Riau menemukan pelaku usaha yang menjual komoditas pangan di atas harga eceran tertinggi (HET) saat melakukan inspeksi lapangan di sejumlah pasar dan swalayan di Kota Pekanbaru.

Temuan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Ditreskrimsus Polda Riau, Satreskrim Polresta Pekanbaru, DPMPTSP Provinsi Riau, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau, Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau, UPT Pengawasan Mutu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, serta Perum Bulog Riau, yang berlangsung di Ruang Rapat Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu (11/2/2026).

Honda Februari 2026

Kombes Ade mengungkapkan temuan itu merupakan hasil kegiatan pengawasan yang digelar pada Kamis (5/2/2026). 


Sejumlah titik yang disasar tim gabungan di antaranya Toko Sutan, toko Eka, dan toko Bayu di Pasar Cik Puan Jalan Tuanku Tambusai. Kemudian, toko Bude Yolanda, toko AN-Nur, dan toko Buk Ira di Pasar Suka Ramai Jalan Jenderal Sudirman serta toko Pangan Jaya dan Mama Mia Swalayan di Jalan Harapan Raya dan Budiman Swalayan di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

“Tim langsung memberikan surat teguran tertulis dan meminta agar segera melakukan penyesuaian harga sesuai aturan yang berlaku kepada pelaku usaha yang menjual bahan pangan di atas ketentuan HET,” kata Kombes Ade.

Kombes Ade mengatakan, pengawasan komoditas pangan ini dilakukan secara ketat dan menyeluruh menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026.


“Rapat ini bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi Satgas Pangan Polda bersama pemerintah daerah dalam pengamanan pangan menjelang Ramadhan dan Idulfitri 2026,” ujar Ade.

Ade menjelaskan, Satgas Saber Provinsi Riau ini bertugas memastikan pelaksanaan kebijakan harga pembelian pemerintah, HET, dan harga acuan penjualan (HAP), sekaligus menjamin keamanan dan mutu pangan yang dikonsumsi masyarakat.

“Pengawasan dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Provinsi Riau,” jelasnya.

Menurut Ade, ketersediaan sejumlah komoditas pangan strategis saat ini dalam kondisi cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri. Komoditas tersebut antara lain beras, minyak goreng, gula konsumsi, daging sapi, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai rawit, cabai merah, jagung, dan kedelai.

Ia menegaskan, Satgas Saber berperan melindungi produsen dan konsumen dari praktik pelanggaran, sekaligus menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan. Jika ditemukan pelanggaran di lapangan, Satgas akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan, mulai dari pemberian surat teguran, pengambilan sampel untuk uji laboratorium, hingga penelusuran mata rantai distribusi.

Dengan langkah tersebut, pihaknya berharap stabilisasi ketersediaan, pasokan, dan harga pangan sepanjang 2026 dapat terjaga, sehingga tidak terjadi kenaikan harga yang tidak wajar di atas HET maupun HAP, penurunan mutu dan keamanan pangan, serta praktik penimbunan, spekulasi, dan kartel pangan di wilayah Riau.

“Satgas juga dapat merekomendasikan pencabutan izin usaha atau izin edar, bahkan menempuh penegakan hukum pidana jika ditemukan unsur tindak pidana,” tegas Ade.(***) 



Baca Juga