NARKOBA

Polisi Sita Sabu Bernilai Belasan Juta di Desa Sungai Buluh

  • Selasa, 16 September 2025 - 16:22 WIB

KLIKMX.COM, KUANSING -- Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuantan Singingi berhasil mengamankan  sabu seberat 13,42 gram di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (15/9/2025) malam.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di daerah tersebut. Nama dan profil TH dicurigai menjadi pelaku peredaran.

HONDA 2025

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Mata Elang yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Hasan Basri melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi.


Sekitar pukul 19.45 WIB, tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan dan mengamankan seorang pria berinisial TH(23), warga setempat. 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu dompet coklat berisi enam bungkus makanan ringan yang di dalamnya terdapat plastik klip bening berisi sabu. Selain itu, ditemukan pula satu paket sabu yang dibalut dengan uang pecahan Rp1.000. Total barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan berat kotor 13,42 gram.

Dari hasil interogasi TH mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial HR yang kini tengah dicari polisi. TH mengaku membeli sabu seberat seperempat ons dengan harga Rp18.500.000, dan baru membayar Rp13.000.000. Barang haram itu rencananya akan diedarkan kembali.


Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua unit handphone, puluhan pipet kaca, timbangan digital, alat hisap sabu (bong), plastik klip kosong berbagai ukuran, uang tunai, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung amphetamine.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Kuansing dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami dari Polres Kuansing tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba. Keberhasilan ini berkat peran serta masyarakat yang berani melapor dan bekerjasama dengan pihak kepolisian. Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat, tetapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar Hasan Basri.

Ia menegaskan, kasus ini akan terus dikembangkan untuk memburu (HR) dan jaringan lainnya yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.
Kapolres juga mengimbau masyarakat Kuansing agar tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing.

“Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita jaga generasi muda agar tidak terjerat dalam penyalahgunaan narkotika. Polres Kuansing akan selalu siap menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat,” tegas AKBP Raden Ricky Pratidiningrat melalui Kasat Resnarkoba. (*)



Baca Juga