Penyelundupan Sabu-Sabu ke Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Masih Misteri

  • Senin, 26 September 2022 - 14:08 WIB


KLIKMX.COM, ROKAN HULU - Penyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke Lapas' style='color:#0078b8;'>Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) beberapa waktu lalu masih menjadi misteri. Pasalnya, sejauh ini belum diketahui siapa pelaku atau pihak yang berusaha menyelundupkan barang haram itu.

Sejauh ini, pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa sebenarnya yang berusaha menyelundupkan sabu sabu itu. Namun, kepolisian menemui beberapa kendala. Soalnya, tidak ada petunjuk mengenai siapa yang melakukan penyelundupan tersebut.


Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Res Narkoba Polres Rohul AKP Riza Affyandi mengaku bahwa pihaknya sudah berupaya keras dalam mengungkap perkara penyelundupan sabu-sabu di Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian itu.


Upaya yang dilakukan di antaranya sudah menyita barang bukti yang diserahkan langsung oleh pihak Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, memanggil saksi-saksi dan melakukan gelar perkara terhadap temuan itu.

Namun, sejauh ini, pihaknya belum menemukan petunjuk terkait siapa sebenarnya yang berupaya melakukan penyelundupan narkotika jenis sabu sabu tersebut.

Diakui AKP Riza, dalam penyelidikan, meski ada dua nama perempuan yang diduga melakukan penyelundupan itu, namun pihaknya tidak menemukan nama-nama tersebut serta alamatnya.


"Kendala kami yakni, kami menduga, nama-nama tersebut fiktif dan orangnya betul-betul tidak. Selain itu, nama-nama Narapidana yang menjadi tujuan pengiriman juga tidak ada di data Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian," sebut AKP Riza, Senin (26/9/22).

AKP Riza menambahkan, pihaknya sudah menghentikan penyelidikan terhadap perkara itu. Namun, terkait barang bukti sabu-sabu yang sudah diamankan, akan dilakukan pemusnahan.

Sebelumnya, petugas Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian berhasil menggagalkan dua kali upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu. Penyelundupan sabu sabu pada Selasa (16/8/2022) sekitar pukul 13.45 WIB dan pukul 14.30 WIB siang diduga kuat merupakan pesanan para narapidana di Lapas tersebut.

Upaya penyelundupan pertama sekitar pukul 13.45 WIB. Saat itu, seorang perempuan berinisial RN mengantarkan  paket makanan untuk narapidana bernama Suherman. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 3 paket sabu sabu yang dikemas dalam bungkusan telur dadar sambal merah. Setelah ditimbang, 3 paket sabu sabu itu seberat 31,67 gram.

Upaya kedua kalinya, sekitar pukul 14.30 WIB siang, kembali ditemukan adanya penyelundupan dari seorang perempuan inisial LS yang mengantarkan paket makanan untuk narapidana bernama Suhardi. 

Di mana ditemukan 1 kantong paket sabu-sabu yang dikemas dalam bungkusan gulai pucuk ubi. Setelah ditimbang seberat 21.75 gram.

Usai ditemukan barang haram yang berusaha diselundupkan oleh orang tidak dikenal itu, pihak Lapas langsung melakukan pengecekan. Hasilnya, nama pengirim inisial RN merupakan nama samaran. Kemudian, yang dituju yakni bernama Suherman, juga tidak ada di daftar nama Narapidana Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian.

Berbeda dengan dengan perempuan inisial LS, pihak Lapas menduga bahwa yang bersangkutan meruapakan warga Rokan Hulu. Hal ini diperkuat bahwa tujuan paket yang dikirim atas nama Suhardi merupakan warga binaan Lapas Kelas II Pasir Pengaraian. ***



Baca Juga