Maaf, Petugas dan Pengunjung Lapas Mulai Hari Ini Wajib Digeledah

  • Senin, 29 Agustus 2022 - 19:21 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Mulai hari ini, Senin (28/8/2022) Lapas Kelas II A Pekanbaru, memberlakukan pemeriksaan bagi pengunjung dan petugas yang akan berjaga.

Pemeriksaan ini dilakukan terhadap barang bawaan dan badan bagi petugas dan penghujung yang datang.

HONDA ATAS

Kepala Lapas Pekanbaru Sapto Winarno menjelaskan, untuk pemeriksaan petugas dilakukan terhadap yang jaga sebelumnya dan yang akan menggantikan.


"Penggeledahan ini sebagai upaya mencegah masuknya barang barang terlarang ke dalam Lapas. 

Pemeriksaan ini jelas Sapto, menyasar handphone, narkoba dan lain sebagainya yang dapat menyebabkan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam lapas.

"Proses penggeledahan ini kita lakukan di pintu utama (P2U) di area pintu depan Lapas," ujar Sapto.


Sapto mengakui, penggeledahan yang dilakukan sebagai upaya menangkal berbagai pemberitaan negatif yang selama ini menjadi salah satu penyebab masih ditemukannya barang-barang terlarang yang seharusnya tidak berada di dalam Lapas. 

"Tujuannya menangkal segala pemberitaan negatif," jelas Sapto.

Karena itu, sebut Sapto, penggeledahan ini merupakan bagian dari standart pperating prosedure (SOP) yang berlaku.

"Langkah ini harus kami dilakukan (P2U) dan bersifat rutin pada saat memasuki Lapas baik saat akan bertugas maupun setelah selesai bertugas dan meninggalkan Lapas," jelas Sapto.(***)



Baca Juga