Irjen Teddy Ditangkap, Kapolri: Pecat!

  • Jumat, 14 Oktober 2022 - 17:23 WIB


KLIKMX.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Jatim yang baru ditunjuk Irjen Teddy Minahasa untuk dipecat.

Pemecatan itu menyusul penangkapan mantan Kapolda Sumbar yang baru ditunjuk menjadi Kapolda Jatim itu, atas kasus narkoba.


“Saya minta Kadiv Propam untuk memproses PTDH, (pemberhentian tidak dengan hormat,” ujar Kapolri dalam keterangan persnya Jumat (14/10/2022) seperti dilansir laman Pojoksatu.


Jenderal Listyo Sigit menegaskan Irjen Teddy ditangkap bersama seorang kapolsek berpangkat kompol dan seorang bintara pangkat bripka.

Irjen Teddy ditangkap Polda Metro Jaya hasil pengembangan penangkapan 3 sipil. Polda Metro Jaya mengembangkan kasus tersebut atas penangkapan tiga orang sehingga mengarah kepada anggota Polri berpangkat kompol, bripka dan berpangkat Irjen.

“Beberapa hari lalu Polda Metro mengungkap kasus narkoba. Awalnya mengarah kepada polisi berpangkat bripka dan juga anggota berpangkat kompol jabatan sebagai kapolsek,” kata Listyo Sigit. 


Atas hal itulah, hasil pengembangan mengarah kepada Irjen Teddy Minahasa. Dari hasil pemeriksaan, Irjen Teddy terbukti terlibat kasus barang haram rersebut.

“Atas dasar itu kita terus kembangkan. Kemudian berkembang dan mengarah ke anggota Polri Irjen TM,” ujarnya.

Kapolri Jenderal Sigit menyebut Irjen Teddy sudah menjalani tiga kali tes urine usai ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya.

“Tes urine pada Irjen TM sudah dilakukan 3 kali tes. Hasilnya ada obat tertentu, bukan narkoba. Nanti tim dokter yang menjelaskan,” jelas Kapolri.

Teddy Minahasa ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta.

Dia baru saja beberapa hari ditetapkan sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico yang dicopot atas tragedi di stadion Kanjuruhan.(***)

 



Baca Juga