Pengacara: Plt Bupati Kuansing Melapor Karena Harga Dirinya Diinjak
- Kamis, 01 Juni 2023 - 11:51 WIB
- Reporter : Riawan Syahputra Yahya
- Redaktur : Yendra
KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN - Kuasa hukum Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby menjelaskan kliennya tersebut terpaksa menempuh jalur hukum terhadap Khairul Ikhsan Chaniago (KIC), Sekretaris Pospera Riau yang sedang bergulir di Polda Riau, karena merasa harga dirinya telah diinjak-injak oleh KIC.
Kepada Pekanbaru MX Rabu 31 Mei 2023 sore, Fiil Heples SH atau akrab disapa Fiil Kunto didampingi rekan Badri Alaina Syafri SH selaku Kuasa Hukum Plt Bupati Kuansing menjelaskan apa yang telah dilakukan oleh KIC sudah kelewat batas. KIC disebut sudah keluar dari konteks mengkritisi, dan bahkan sudah menginjak harga diri dan marwah seorang kepala daerah dengan menyebut kata stres di group Whatsapp.
''Kalau mengkritisi, pak bupatinya tidak pernah mempermasalahkan tapi dikatakan stres, itu sudah menghina. Apalagi beliau kepala daerah, harga dirinya yang d hina. Kita punya bukti-buktinya itu,'' ujar Fiil Kunto.
Tak hanya itu, Fiil Kunto juga menyebut kliennya sudah memperingatkan KIC baik lewat media agar tidak menghina dirinya selaku kepala daerah. Namun KIC masih saja melakukannya dan malah menantang Plt Bupati Kuansing agar segera membuat laporan ke polisi.
''Kata KIC yang menantang Plt Bupati untuk melaporkannya ke Polisi ada juga kita simpan. Itu ditulisnya di salah satu media sosial bukan Whatsapp,'' jelasnya lagi.
Oleh karena itu, setelah melakukan pertimbangan yang masak, agar memberikan efek jera. Plt Bupati Kuansing pun memutuskan untuk melaporkan KIC ke Polda Riau.
Fiil Kunto juga menyebut dirinya belum mendapatkan informasi terbaru terhadap progres hukum terhadap KIC. Dan menyebut masih menunggu informasi dari pihak Polda Riau terkait status hukum baru terhadap terlapor KIC.
Tak hanya itu, Fiil Kunto juga menghimbau rekan-rekan organisasinya KIC agar dapat berfikir jernih dalam melihat permasalahan hukum terhadap KIC ini. Jangan karena memiliki rasa solidaritas tidak melihat sisi salahnya rekan sendiri.
''Kita menghimbau kepada teman-teman yang satu organisasi dengan terlapor KIC, agar jangan salah dalam melakukan pembelaan. Harusnya lihat dulu sisi salah saudara terlapor KIC itu dalam permasalahan hukum ini,'' pungkasnya.(***)