Temuan BPK di Perkim dan DIC, Kepala Inspektorat : Saya Cek Dulu

  • Kamis, 03 November 2022 - 11:02 WIB


KLIKMX.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau sebelumnya telah merilis adanya temuan dalam tujuh kegiatan atau proyek yang kelebihan bayar di Dinas Perkim Kabupaten Bengkalis, yang dianggarkan pada tahun 2021. Adapun kelebihan bayar itu sebanyak Rp475 juta.

Tidak hanya itu, proyek lanjutan pembangunan Duri Islamic Center (DIC) pada akhir tahun 2021, juga menjadi temuan BPK Perwakilan Riau. Temuan yang dimaksud adalah kekurangan volume pekerjaan lanjutan pada akhir tahun 2021, yang dilaksanakan CV SB. Adapun nilai kekurangan volume itu, sebanyak Rp367.992.105,61.


Terkait dengan kelebihan bayar dalam tujuh kegiatan di Dinas Perkim Kabupaten Bengkalis, Kepala Inspektorat Bengkalis Radius sebelumnya mengatakan, telah ditindaklanjuti. Hanya saja, belum semuanya dibayarkan ke kas daerah.


Tim Pekanbaru MX kembali mencoba mengkonfirmasi hal tersebut ke Radius melalui pesan dari aplikasi WhatsApp, Selasa (1/11/2022). Begitu juga dengan temuan BPK Perwakilan Riau dalam proyek lanjutan pembangunan Duri Islamic Center (DIC) pada akhir tahun 2021. Namun, yang bersangkutan belum bisa menjelaskannya.

“Saya cek dulu ya, kebetulan saya lagi di Batam, acara dengan KPK' style='color:#0078b8;'> KPK' style='color:#0078b8;'> KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” ucapnya membalas di Whatsapp.

Untuk diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya, Radius mengaku sudah menindaklanjuti temuan dalam tujuh kegiatan atau proyek yang kelebihan bayar di Dinas Perkim Kabupaten Bengkalis, yang dianggarkan pada tahun 2021.


“Sudah ditindaklanjuti. Bahkan sudah dilaporkan ke bupati (Bengkalis),” ucapnya, Selasa (9/8) lalu.

 “Memang belum semuanya disetorkan ke kas daerah,” sambungnya.

Saat ditanya, dari kegiatan mana saja yang sudah disetorkan ke kas daerah, Radius menjawab belum tahu.

“Kalau itu saya harus buka data dulu. Saya tidak hafal yang mana saja sudah mengembalikan ke kas daerah. Tetapi yang jelas, sebagian sudah ada yang mengembalikan ke kas daerah,” jawabnya.

Berdasarkan data yang dirangkum dari BPK Perwakilan Riau, terdapat kelebihan bayar atas tujuh paket proyek di Dinas Perkim dan Pertanahan Bengkalis. Nilainya mencapai Rp475 juta. Temuan itu berdasarkan pemeriksaan BPK RI Perwakilan Riau. Adapun proyeknya yakni, berada di Jalan Muara Buntu, Desa Bathin Sobanga (base B).

Proyek tersebut, dikerjakan CV RMP dengan anggaran Rp2,9 miliar. Dalam perjalanannya, ditemukan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp46 juta.
Kemudian, peningkatan drainase Jalan Kelapapati Tengah Gang H Usman Kelan, yang dikerjakan CV DDA. Anggaran proyek senilai Rp199 juta.

Kekurangan volume juga terdapat pada pekerjaan lanjutan parit beton Gang Senyum Jalan Kelapapati Tengah Desa Kelapapati. Kegiatan dilaksanakan CV DTKT senilai Rp199 juta.

Lalu, proyek drainase di lingkungan RT 3 RW 6 Kelapapati Laut yang dikerjakan CV PP senilai Rp199 juta dan drainase Jalan Kelapapti Laut Gang Seremban Desa Kelapapati yang dikerjakan CV FBB senilai 199 juta.

Selanjutnya, peningkatan aspal hotmix Jalan Tegal Sari II, RT 5 RW 20, Air Jamban, Mandau dengan kelebihan bayar senilai Rp286 jutaan. Proyek ini dikerjakan CV AHK, anggarannya 1,9 miliar.

Terakhir, hotmix Jalan Makcik Gaya RT 6 RW 20, Air Jamban, Mandau dengan kelebihan bayar senilai 124 juta. Dikerjakan CV RC, nilai proyek 1,4 miliar.

Sedangkan dalam proyek lanjutan pembangunan DIC pada akhir tahun 2021, juga menjadi temuan BPK Perwakilan Riau.

Adapun permasalahannya, yakni kekurangan volume pekerjaan lanjutan pada akhir tahun 2021, yang dilaksanakan CV SB, dengan nilai kekurangan volume sebanyak Rp367.992.105,61.***



Baca Juga