Satu Hakim Agung di Mahkamah Agung Kena OTT KPK

  • Kamis, 22 September 2022 - 18:37 WIB

KLIK.MX.COM, JAKARTA - Satu orang oknum hakim agung yang bertugas di Mahkamah Agung ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melalui operasi tangkap tangan. Penangkapan hakim yang belum disebutkan identitasnya itu dibenarkan pimpinan KPK.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan, selain mengamankan hakim dan pihak lain, juga disita barang bukti berupa uang.

HONDA 2025

“KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Kamis (22/9/2022), sebagaimana dikutip laman Pojoksatu.


Ghufron menyebutkan OTT dilakukan atas kaitan dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” ujarnya.

Ghufron menyebut ada beberapa pihak yang sudah diamankan tim penindakan. Hanya saja Ghufron tak merinci jumlah pasti yang sudah diamankan pihaknya


“Tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang,” tuturnya.(jpg)



Baca Juga