APBD P Kuansing Gagal, Eksekutif Sebut Mangkrak di DPRD

  • Sabtu, 01 Oktober 2022 - 14:06 WIB


''Ya gara-gara APBD P kita gagal. Saya tak bisa memastikan bisa atau tidaknya SK P3K, Porprov atau TPP pegawai dilaksanakan. Tentu saya harus berkonnsultasi dulu ke pihak lebih tinggi. Jangan pula kita melanggar aturan. Bunuh diri kita,'' pungkas Suhardiman.

Senada dengan yang disampaikan Plt Bupati Suhardiman, Sekretaris Daerah Dedy Sambudi juga menyebut tak kunjung disepakatinya KUPA PPAS itu oleh DPRD menjadi awal APBD P Kuansing gagal disahkan. Hingga Jumat 30 September 2022 sekitar pukul 21.00 WIB barulah ada kata sepakat, sementara ada 7 tahapan yang akan dilalui dengan rentang waktu yang hanya menyisakan 3 jam, jelas tidak memungkinkan lagi untuk dibahas. 


Akhirnya pihaknya memilih tidak untuk ambil resiko untuk menggesa pengesahan APBD P itu, dengan alasan tidak ingin menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari.


''Tidak ada kata sepakat tentang KUPA PPAS. Sementara waktu tinggal 3 jam lagi. Tahapan ada 7 lagi yang akan dikejar. Jelas menggesa-gesa seperti itu akan jadi masalah. Kami tegaskan tidak ikut untuk membahas lagi,''ujar Dedy Sambudi.

Sedangkan Kepala Bappeda Samsir Alam menyebut ada 4 daerah di Riau yang lebih lambat dari Kuansing dalam pembahasan APBD P ini. Namun karena yang dibahas hanya lingkup perubahan saja, akhirnya APBD P mereka bisa disahkan sebelum akhir 30 September.

''Kita rasa, tidak ada keterlambatan dari kita. Bahkan kalau kita bandingkan dengan daerah lain, ada 4 labupaten yang lebih lambat dari kita tapi mereka bisa selasai. Ya itu karena yang dibahas hanya lingkup perubahan saja,'' pungkas Samsir.(***)




Baca Juga