- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Jambret Karyawan BRK Syariah, Sepasang Kekasih Diamuk Massa, Korban Meninggal di Rumah Sakit
Jambret Karyawan BRK Syariah, Sepasang Kekasih Diamuk Massa, Korban Meninggal di Rumah Sakit
- Senin, 26 Januari 2026 - 12:00 WIB
- Reporter : Hendra Bakti
- Redaktur : Armazi Yendra
KLIKMX.COM, PEKANBARU - Sepasang kekasih diamuk massa karena melakukan aksi jambret yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Tengku Bey, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Senin (26/1/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Dua terduga pelaku yang diamankan warga masing-masing berinisial JS (21) laki-laki dan pasangannya SN (26).
“Keduanya diduga melakukan penjambretan terhadap seorang perempuan pengendara sepeda motor hingga berujung fatal,” kata Kapolsek Bukit Raya Kompol David Richardo SIK kepada Klikmx.com.
Kapolsek menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku menarik tas milik korban secara paksa di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban sempat berusaha mempertahankan tasnya, namun akibat tarikan yang kuat, korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke badan jalan.
“Korban terjatuh dan mengalami kondisi kritis,” ujar Kompol David.
Sejumlah saksi di lokasi menyebutkan, setelah korban terjatuh, situasi di sekitar lokasi menjadi ramai. Warga yang mengetahui kejadian tersebut berteriak dan berusaha mengejar serta menahan pelaku. Tak lama kemudian, kedua terduga pelaku berhasil ditangkap massa.
Melihat korban dalam kondisi kritis dan tidak mampu bergerak, warga segera menghubungi layanan ambulans. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Santa Maria untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Namun, berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban dinyatakan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan,” jelas Kompol David.
Korban belakangan diketahui bernama Siti Hajar Harahap, warga Pekanbaru berusia 42 tahun. Korban merupakan seorang wanita yang merupakan karyawan BRK Syariah, dan berdomisili di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Situasi di lokasi kejadian sempat memanas. Massa yang semakin ramai dilaporkan membakar sepeda motor milik terduga pelaku.
Personel Polsek Bukit Raya yang tiba di TKP segera mengamankan kedua pelaku untuk mencegah aksi main hakim sendiri. Akibat diamuk massa, kedua terduga pelaku mengalami luka-luka.
Tersangka JS mengalami luka robek di pelipis kiri serta luka robek di bagian belakang kepala sebelah kanan, sementara SN mengalami lebam pada mata kanan.
Keduanya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan perawatan medis, sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kompol David menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, termasuk mendalami peran masing-masing terduga pelaku.
“Kasus ini masih kami dalami. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan melalui rilis resmi,” ujarnya.
Kapolsek Bukit Raya juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.
“Kami juga mengimbau masyarakat diminta untuk lebih waspada, khususnya dengan tidak menggunakan perhiasan atau barang mencolok yang dapat memancing aksi kejahatan jalanan,” pesan Kompol David mengakhiri. ***
