Ten Poll Billiard Duri Ditutup Paksa

  • Selasa, 24 September 2019 - 11:02 WIB


KORANMX.COM, DURI --Bandel, tetap buka pada pelaksanaan MTQ ke-44 Tingkat Kabupaten Bengkalis yang digelar di Kecamatan Mandau, satu tempat hiburan yang berada di kota Duri ditutup paksa oleh pihak Satpol PP Mandau.

Tempat hiburan yang ditutup paksa adalah Ten Pool Billiard yang berada di Jalan Desa Harapan. Ten Pool merupakan salah satu tempat permainan yang terkenal dengan sebutan bola sodok terbesar di kota Duri.


Kasitrantrib Kecamatan Mandau, Tasril Akmal mengatakan, pada intinya kegiatan ini karena adanya laporan dari masyarakat dan media bahwa salah satu tempat hiburan masih buka pada pelaksanaan MTQ.


“Kita dari pihak Satpol PP atas adanya laporan tersebut harus melakukan penindakan kepada tempat hiburan yang masih bandel seperti Ten Pool apalagi lokasi tempat ini tidak jauh dari Kantor Camat Mandau yang merupakan pusat pelaksanaan MTQ,” terangnya.

Ditambahkan Tasril, padahal pihak Satpol PP sudah memberikan surat imbauan kepada pemilik atau pengelola tempat hiburan yang masuk didalam wilayah Kecamatan Mandau untuk agar tutup dari tanggal 19 hingga 30 September 2019 namun masih saja ada tempat hiburan yang tidak mematuhi imbauan tersebut.

“Kita pada hari ini hanya melakukan swepping saja terlebih dahulu tetapi kalau hari berikutnya kalau masih ada tempat hiburan yang buka pada pelaksanaan MTQ maka, kami dari pihak Satpol PP akan bertindak tegas dengan membekukan izin tempat usahanya,” pungkas Tasril.


 

Sweeping

Satpol PP Kecamatan Mandau menggelar sweeping dadakan ke tempat hiburan yang masih bandel buka pada pelaksanaan MTQ ke-44 Tingkat Kabupaten Bengkalis dengan menyisir semua sudut kota Duri yang masuk dalam wilayahnya.

Setelah menyisir semua sudut kota Duri yang masuk dalam wilayah Satpol PP Kecamatan Mandau ternyata didapati salah satu warung yang terletak di Jalan Stadion Duri bentuknya tidak meyakinkan di sana ada menyediakan tempat karaoke, minuman keras sekaligus wanita malam karena dari luar terlihat hanya seperti warung kopi biasa.

Pihak Satpol PP Kecamatan Mandau ternyata juga sudah banyak mendapati laporan dari masyarakat disana ada menyediakan tempat hiburan ilegal atau tanpa izin setelah disisir ternyata di warung tersebut didapati beberapa lelaki bersama wanita tengah minum dan bernyanyi dengan suasana lampu remang-remang.

Kasi Trantrib Kecamatan Mandau, Tasril Akmal mengatakan Satpol PP Kecamatan Mandau memang sudah lama mendapati laporan tentang adanya tempat hiburan di Jalan Stadion Duri ini namun kita menunggu waktu yang tepat untuk melakukan sweeping,” kata  Tasril Akmal kepada KoranMX.com

“Kita waktu sampai ke warung ini tidak yakin di sini ada tempat hiburan sejenis karaoke seperti apa yang telah dilaporkan oleh masyarakat namun ternyata setelah disisir ke belakang ada satu pintu yang mencurigakan dan didobrak oleh petugas didapati ada beberapa lelaki bersama wanita sedang minum dan bernyanyi dengan suasana lampu remang-remang,” terangnya.

Ditambahkan Tasril, tempat seperti ini yang sering mengecoh petugas karena dari luar tidak terlihat di sini adanya tempat hiburan jenis karaoke. "Satpol PP Kecamatan Mandau sangat berterimakasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan tempat ini kepada kami. Kita juga meminta kepada seluruh masyarakat yang ada di Kecamatan Mandau agar lebih aktif lagi untuk melaporkan tempat seperti ini kepada pihak Satpol PP agar kita tindak sesuai peraturan yang berlaku,” pungakasnya. ***



Baca Juga