Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas

Kapolda Riau Pimpin Apel Operasi Patuh LK 2025, Ini 7 Sasaran Utama Penindakan Hukumnya

  • Senin, 14 Juli 2025 - 09:10 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama Satlantas di Polres jajaran hari ini resmi menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2025, Senin (14/7/2025). Hal itu ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Dr Herry Herjawan SIK MH MHum.

Turut hadir langsung pada apel yang digelar di halaman Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Gubernur Riau (Gubri) H Abdul Wahid SPi MSi, Forkopimda Riau, Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MSi, stakeholder terkait termasuk dari unsur POM TNI, serta tokoh masyarakat dan adat.

HONDA 2025

Operasi patuh tahun ini sendiri mengangkat tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas,” yang akan berlangsung selama 14 hari, dari hari ini Senin 14 Juli hingga 27 Juli 2025 mendatang.


Dalam arahannya, Kapolda Riau Irjen  Herry Herjawan, menegaskan, bahwa pihaknya akan memanggil kembali para pengusaha angkutan untuk memastikan kendaraan berpelat luar daerah, agar didaftarkan di Riau demi mendukung pendapatan daerah dan ketertiban lalu lintas.

“Jika terbukti melanggar, kita akan lakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu. ODOL itu merusak jalan, dan kita ingin semua kendaraan yang beroperasi di Riau sesuai aturan, termasuk pelat kendaraan yang sah,” tegas Kapolda, jebolan Alumni Akpol 1996 ini.

Kapolda juga mengingatkan kepada seluruh personel yang bertugas agar saat bertugas selalu berdoa dan memperhatikan keselamatan dalam bertugas. Kemudian, menjauhi praktik transaksional, menegakkan hukum secara adil dan berkeadilan dan memberikan pelayanan simpatik yang meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.


Sebagai perbandingan, jelas Kapolda, pada Operasi Patuh LK 2024, tercatat ada 10 kecelakaan lalu lintas, empat korban meninggal dunia dan 4.283 penindakan pelanggaran lalu lintas. “Dengan pelaksanaan yang lebih terukur dan pendekatan humanis, Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 ditargetkan mampu menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan secara signifikan,” harap Kapolda.

Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH menjelaskan, tujuan operasi patuh ini adalah untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat pengguna jalan serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, yang berdampak langsung pada tingkat fatalitas korban.

"Melalui Operasi Patuh ini, kami berharap tumbuh kesadaran kolektif untuk mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas. Kamseltibcarlantas harus menjadi tanggung jawab bersama," ujar Kombes Taufiq.

Operasi patuh ini lanjut Dirlantas mengedepankan tiga strategi utama, yakni 20 persen Preemtif yakni Edukasi dan imbauan secara humanis kepada masyarakat. Selanjutnya, 30 persen Preventif yakni Patroli dan pengawasan aktif di titik rawan pelanggaran.

“Terakhir 50 persen Represif yakni penindakan langsung terhadap pelanggaran, baik melalui tilang manual, teguran, maupun sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), baik statis maupun mobile,” ujar Dirlantas.

Untuk kemudian personel yang dilibatkan menyukseskan operasi patuh ini yakni sebanyak 971 personel gabungan diterjunkan dalam operasi ini, terdiri dari 122 personel dari Polda Riau dan 849 personel dari Polres jajaran. “Ada tujuh sasaran pelanggaran utama yang menjadi fokus penindakan hukumnya dalam operasi ini, yakni pertama pengendara yang tidak menggunakan helm SNI. Kedua, melawan arus,” kata Dirlantas.

Selanjutnya, ketiga, pengendara di bawah umur, lalu, pengendara melebihi batas kecepatan. Kemudian, tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), menggunakan handphone (HP) saat berkendara dan berboncengan lebih dari dua orang (bonceng tiga).

Khusus untuk kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL), Polda Riau secara konsisten telah melakukan langkah preventif dan edukatif sejak satu bulan terakhir. Penegakan hukum dilakukan terhadap kendaraan ODOL yang tidak sesuai spesifikasi atau berasal dari luar Provinsi Riau. ***



Baca Juga