Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024 Diskor, DPRD Nilai Ada Unsur Kesengajaan

  • Kamis, 31 Juli 2025 - 13:30 WIB

KLIKMX.COM, PEKABARU - Pelaksanaan rapat paripurna laporan Banggar terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru tahun 2024 diskor pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 12.11 WIB.

Keputusan diskor disampaikan langsung oleh pimpinan DPRD Kota  Pekanbaru, Andri Saputra yang sempat membuka rapat paripurna yang sudah kuorum namun tidak dihadiri oleh pihak Pemko Pekanbaru.

HONDA 2025

Dalam pelaksanaan paripurna, Sekwan DPRD yang diwakili Kabag Persidangan Khairul Effendi mengumumkan kehadiran anggota dewan dari 50 anggota dewan telah hadir dan sudah menandatangani absen sebanyak 36 orang.


''Fraksi PKS 5 orang, fraksi demokrat 6 orang, fraksi PDI P izin Bimtek, fraksi Gerindra 7 orang, fraksi PAN 5 orang, fraksi Nasdem 5 orang, fraksi Golkar 5 orang, fraksi Nurani Bangsa 3 orang," kata Khairul. 

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Andri Saputra membuka sidang paripurna dan menyampaikan dari  50 orang anggota dewan hadir, dan telah menandatangani absensi sebanyak 36 orang. Dengan demikian kuorum rapat terpenuhi, dan rapat paripurna hari ini dapat dilaksanakan dan dibuka. 

''Karena ketidak hadiran Pemko Pekanbaru, sidang diskor satu jam," ucap pimpinan sidang l, Andri dalam paripurna Kamis (31/7/2025). 


Ketua Fraksi Golkar, Roni Amril usai paripurna diskor menyampaikan intrupsi yang berkaitan dengan kehormatan lembaga di DPRD Kota Pekanbaru. Ia menyampaikan bahwa Banggar DPRD sudah sepakat terkait pertanggungjawaban APBD 2024. 

Sudah sepakati hari ini melaksanakan paripurna laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Pemko terhadap kegiatan APBD 2024.  Bahkan sudah diberikan catatan, masukan dan laporan resmi sesuai dengan hasil rapat kemarin. 

''Artinya kita DPRD ini sudah melaksanakan kewenangan kita, dan juga sudah melaksanakan kewajiban kita. Kami tadi mendengar informasi bahwa paripurna ini dibatalkan. Kita minta kepada pimpinan mohon mencari tahu siapa yang membatalkan agenda yang sudah disepakati hari ini. Ini dampaknya terhadap kegiatan APBD Perubahan tahun  2025. 

Roni mengaku kecewa. Agenda seperti ini merupakan agenda penting. Ada 4 pimpinan satu pimpinan Bimtek dan dua pimpinan lagi ke mana?,'' tanya Roni.  

"Memang lebih penting agenda di luar itu dari pada agenda hari ini. Karena laporan Banggar sudah ada, absensi juga sudah kuorum, paripurna juga sudah pimpinan buka. Kami minta kepada pimpinan kalau paripurna ini tidak bisa dilanjutkan karena ketidakhadiran Pemko, karena kealpaan Pemko jangan nanti lembaga ini disalahkan karena tidak menggunakan kewenangan, karena tidak menggunakan kewajibannya," jelas Roni

Roni juga mengingatkan kepada pimpinan, perlu dilakukan nanti membuat notulen rapat, membuat berita acara rapat ini kemudian menyampaikan kepada Gubernur. Kemudian juga menyampaikan ke Kemendagri dan kepada Kementrian Keuangan Daerah.

''Bahwa kami telah menggunakan kewajiban dan kewenangan kami terhadap paripurna pertanggungjawaban APBD 2024. Ini jangan dilalaikan. Karena kami melihat ada unsur kesengajaan agar APDP Perubahan 2025 itu bisa dilakukan dengan Perwako saja. Karena dianggap tidak bisa menunaikan kewajibannya,'' pungkasnya. ***



Baca Juga