Marak Kasus Curanmor di Inhu, Dua Residivis Ditembak Polisi

  • Jumat, 01 Agustus 2025 - 11:08 WIB

KLIKMX.COM, INHU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan belasan sepeda motor curian yang hilang di sejumlah tempat berbeda di wilayah hukumnya.

Tak hanya sepeda motor, enam tersangka pencurian dan tujuh penadah juga turut digelandang ke Mapolres Inhu, Jumat (1/8/2025).

HONDA 2025

Enam tersangka pencurian di antaranya, MRH alias Roby (30), IS alias Seno (39), IM alias Ibnu (24), DS alias Dedi (28), SS alias Sanda (39) dan BS alias Bowo (24).


Sementara para penadah yang berhasil diamankan di antaranya, DD alias Dodo (26), AS alias Asep (45), DH alias Huda (37), SR alias Ratno (59), SP alias Upar (49), AS alias Ani (48) dan SH alias Gondrong (48).

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi didampingi Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Arthur Joshua Toreh STrk SIK MA dan Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran SH, saat ditemui Pekanbaru MX menjelaskan, bahwa dari 13 tersangka, tiga di antaranya merupakan residivis kasus yang sama. Bahkan dua residivis harus mendapat hadiah timah panas dari petugas (ditembak,red).

''Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku curanmor. Siapa saja yang mencoba bermain, akan kami kejar dan kami tindak sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolres, Jumat (1/8/2025).


Kapolres juga menjelaskan bahwa dari 13 kendaraan yang berhasil diamankan merupakan hasil pengungkapan dari 10 Laporan Polisi yang masuk sepanjang tahun 2025. Namun, ada beberapa sepeda motor yang hingga saat ini belum diketahui pemiliknya.

''Untuk masyarakat yang kehilangan sepeda motor agar segera melapor ke Satreskrim Polres Inhu," ungkapnya.

Dari pengakuan para tersangka dan hasil pemeriksaan oleh penyidik, selain untuk kebutuhan sehari-hari, sebagian besar pelaku mengaku menggunakan uang hasil pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tersebut untuk membeli narkotika jenis sabu.

''Ini menunjukkan bahwa ada keterkaitan antara tindak pidana curanmor dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kita. Dan ini akan menjadi perhatian serius Polres Inhu," sebutnya. 

Dalam pernyataannya, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah Polres Inhu. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Inhu dalam menciptakan rasa aman dan kondusif di tengah masyarakat serta meminimalisir tindak kriminalitas, khususnya atas maraknya kasus curanmor. ***



Baca Juga