Pemuda Bawa Sabu 3,2 Kg Diringkus Polres Dumai di Kamar Hotel

  • Jumat, 01 Agustus 2025 - 13:25 WIB

KLIKMX.COM, DUMAI - Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu sabu seberat 3,2 kilogram yang dikemas dalam tiga bungkus teh berwarna emas.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 01.29 WIB di salah satu kamar hotel, yang berlokasi di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota.

HONDA 2025

Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza, mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di hotel tersebut. 


“Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan, hingga akhirnya tim berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial Z di lokasi,” ujarnya.

Dijelaskan AKP Riza, saat diamankan, tersangka sedang duduk di lobi hotel dan mengakui bahwa dirinya menginap di kamar nomor 120. 

“Saat dilakukan penggeledahan di kamar tersebut, tim menemukan sebuah tas ransel berisi tas jinjing yang di dalamnya terdapat tiga bungkus teh berwarna gold yang diduga berisi sabu,” katanya.


Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya seperti dua helai plastik hitam, satu unit handphone merek Vivo warna biru, serta dua tas berwarna hitam yang digunakan tersangka untuk menyimpan barang haram tersebut. 

“Semua barang bukti sudah kami amankan ke Mapolres Dumai untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah AKP Riza.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku bahwa seluruh barang bukti adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya. 

“Tersangka juga telah menjalani tes urine dan hasilnya positif mengandung methamphetamine,” ungkap AKP Riza.

AKP Riza menjelaskan bahwa tersangka dijerat dengan pasal yang mengatur kepemilikan, penyimpanan, serta upaya peredaran narkotika. 

“Peran tersangka sangat jelas, yakni menawarkan, menjual, dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika. Ini termasuk dalam kategori kejahatan berat,” tegasnya.

Kasus ini kini terus dikembangkan oleh Satres Narkoba untuk menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih luas. 

AKP Riza Effyandi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba di Kota Dumai. “Kami butuh dukungan dan informasi dari masyarakat. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat. Narkoba adalah musuh bersama,” tutupnya.(***)



Baca Juga