Kapolres Pelalawan: Pembakar Lahan dan Hutan Ditindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

  • Kamis, 31 Juli 2025 - 09:00 WIB

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK menegaskan pelaku pembakar lahan dan hutan akan ditindak tegas tanpa pandang, bulu baik perorangan maupun korporasi.

"Kalau ada yang melakukan pembakaran lahan dan hutan akan ditindak tegas tanpa pandang bulu, baik perorangan maupun korporasi, akan kita proses sesuai 
hukum yang berlaku," ungkap AKBP John Louis Letedara didampingi Wakapolres Kompol Asep Rahmat SH SIK MM kepada Pekanbaru MX, Kamis (31/7/2025).

HONDA 2025

Maka pelaku yang tertangkap diproses hukum dan dipenjara hingga 10 tahun dan didenda minimal Rp3 miliar hingga maksimal Rp10 miliar, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


Hal itu dibuktikan di tahun 2025 ini, Polres Pelalawan telah berhasil menangkap tiga pelaku karhutla yang kini masih diamankan dalam sel sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan.

Dipaparkan Wakapolres, Kompol Asep, bahwa pihaknya terus memantau adanya titik hotspot yang ada di Kabupaten Pelalawan, yang terdeteksi melalu Dashboard Lancang Kuning (DLK), Polres Polres Pelalawan.

"Kalau ada titik hotspot yang terpantau langsung kita tindak lanjuti dan turun melakukan mitgas dan pemadaman. Namun ada juga hotspot yang tidak terdeteksi oleh DLK. Untuk itu, diminta masyarakat proaktif melapor jika melihat api atau asap mencurigakan untuk memberikan informasi dengan segera,'' tutur Kompol Asep.


Kompol Asep menyampaikan imbauan serius kepada warga agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu karhutla, termasuk membuka lahan dengan cara dibakar dan membuang puntung rokok sembarangan, apalagi di area lahan kering atau dekat hutan.

"Kondisi sekarang sangat kering dan banyak lahan gambut di wilayah Polres Pelalawan. Kalau sedikit api muncul bisa langsung membesar apinya, dan sulit dipadamkan. Karena air sulit ditambah lagi angin kencang," katanya.

Maka dalam penanganan karhutla, dikatakan Kompol Asep, perlu dilakukan pencegahan secara maksimal baik preemtif dan preventif. Dengan memerlukan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) untuk bisa efektif dan berkelanjutan. Ini termasuk pemerintah, perusahaan dan masyarakat.

"Pencegahan karhutla bukan hanya tugas polisi atau pemerintah. Ini tanggung jawab kita semua. Mari jaga lingkungan demi masa depan bersama. Jadi kalau terjadi karhutla harus turun bersama-sama," punykasnya menyerukan. ***



Baca Juga