Jelang Relokasi, Sekolah di Kawasan TNTN Diperbolehkan Menerima Siswa Baru

  • Kamis, 17 Juli 2025 - 04:08 WIB

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Pasca viral video sejumlah anak Sekolah Dasar (SD) belajar di bawah pohon sawit di media sosial. Kini sekolah di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ditelah diperbolehkan menerima siswa baru.

Hal itu dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Pelalawan bersama Satgas PKH dan Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud RI, menggelar rapat melalui zoom, Rabu (16/7/2025) sore kemarin.

HONDA 2025

Hadir dalam rapat itu Bupati Pelalawan H Zukri SM, Pj Sekda Tengku Zulfan, Kadis Capil Kiky Syamputra, Plt Kadisdikbud Leo Nardo, Satgas PKH dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pelalawan.


"Dari hasil rapat bersama. Sekarang sudah boleh sekolah yang ada di TNTN  menerima siswa baru dan dapat belajar hingga waktu relokasi yang telah ditentukan Satgas PKH," ujar Bupati Zukri yang ditemui usai zoom meeting di ruang Comand Centre Kantor Bupati Pelalawan.

Lanjut Bupati Zukri, bahwa hasil  keputusan bersama melalui Wadan Satgas PKH Mayjen Dodi, bahwa anak- anak yang boleh diterima masuk sekolah hanya orang tuanya bermukim di dalam kawasan TNTN baik tingkat SD maupun SMP. Sementara yang tinggal di luar kawasan TNTN tidak diterima masuk sebagai siswa baru lagi.

Sementara  Plt Kadisdikbud Pelalawan Leo Nardo mengatakan, terkait adanya video viral dimediasi sosial yang belajar di bawah pohon sawit bukan siswa dan guru asli sekolah yang berada dalam kawasan TNTN tersebut. 


''Itu hanya framing, sebagai bentuk protes masyarakat di sana. Kita sudah cek melalui UPTD Ukui dan Satgas PKH itu bukan siswa dan guru di sekolah kawasan TNTN yang belajar di bawah pohon sawit," kata Leo Nardo.

"Karena sebelum tahun ajaran baru 2025 tidak ada penerimaan siswa baru di sekolah dalam kawasan TNTN. Jadi kemungkinan mereka itu yang dikumpulkan seolah-olah lagi belajar di bawah pohon sawit, dengan beralaskan terpal yang lokasinya di luar kawasan TNTN," kata Leo Nardo lagi.

Namun setelah ada kebijakan baru bersama Satgas PKH dan Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud RI, diperbolehkan menerima siswa baru. Dengan catatan hanya orang tuanya berdomisili di kawasan TNTN atau berkebun di dalamnya. 

"Sementara boleh menerima siswa baru dan akan belajar dengan waktu yang belum ditentukan. Setelah orang tua melakukan relokasi mandiri akan diberikan surat pindah sekolah di tempat yang baru. Karena seluruh kawasan TNTN nanti harus dikosongkan," tutur Plt Kadisdikbud Pelalawan.

Begitu juga aktivitas belajar bagi siswa-siswi terhadap 3 SD mulai dari kelas 2 sampai kelas 6 SD dan saru SMP dari kelas 2 sampai kelas 3 masih diizinkan berjalan sampai masa akhir relokasi mandiri 22 Agustus mendatang di dalam kawasan TNTN.

"Kalau bangunan sekolah yang ada di dalam kawasan TNTN awalnya dibangun dari swadaya masyarakat. Tapi nanti mau dikemanakan masih menunggu regulasi dan arahan pimpinan," pungkasnya. ***



Baca Juga