- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Penganiayaan Tahanan, Kapolres: Kanit Reskrim Tidak Terlibat, Tapi Dipatsus karena Kelalaian
Penganiayaan Tahanan, Kapolres: Kanit Reskrim Tidak Terlibat, Tapi Dipatsus karena Kelalaian
- Kamis, 17 Juli 2025 - 10:15 WIB
- Reporter : Hendra Bakti
- Redaktur : Armazi Yendra

KLIKMX.COM, INHIL - Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Farouk Oktora SIK MH memberikan klarifikasi atas dugaan keterlibatan Kanit Reskrim Polsek Reteh berinisial DC, dalam kasus penganiayaan terhadap seorang tahanan berinisial OH (23).
Farouk menegaskan bahwa DC tidak melakukan pemukulan, namun tetap dikenai sanksi penempatan khusus (patsus) oleh Propam karena dinilai lalai dalam menjalankan tugas pengamanan tahanan.
“Yang melakukan pemukulan terhadap tersangka di Polsek Reteh diduga adalah pihak keluarga korban. Kejadian itu berlangsung saat Kanit Reskrim hendak mengeluarkan tahanan untuk diperiksa, lalu keluarga korban mendekat dan melakukan pemukulan,” ungkap AKBP Farouk kepada Pekanbaru MX (Group Klikmx.com) melalui telepon selulernya, Kamis (17/7/2025).
Kapolres menegaskan bahwa DC tidak terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Namun, kelalaiannya dalam menjaga keamanan tahanan membuatnya harus menjalani proses pemeriksaan internal di bawah pengawasan Provost Polres Inhil.
“Yang bersangkutan kita amankan sementara di ruangan khusus untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hal ini sebagai bentuk akuntabilitas atas kelalaian dalam menjalankan tugas,” tambah Farouk.
Farouk mengungkapkan, pihaknya transparan dalam menangani laporan korban. Karena, paska peristiwa itu tersangka saat ini sudah ditahan di Polres.
“Laporan terkait penganiayaan tersangka tetap kita proses, tetapi Kanit Reskrim dalam hal ini tidak melakukan penganiayaan,” pungkas Farouk.
Kasus ini mencuat setelah OH, warga Pasar Lama, Desa Seberang Sanglar, Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau, mengaku menjadi korban pengeroyokan di dalam sel tahanan Mapolsek Reteh pada Rabu, 3 Juli 2025 malam.
Didampingi Khairul Salim, kuasa hukumnya, ia mendatangi Mapolres Inhil pada tanggal 8 Juli 2025 untuk melaporkan kejadian tersebut. Khairul membeberkan kronologi kejadian yang dialami kliennya.
Sekitar pukul 18.00 WIB, setelah OH dijemput dari rumah keluarganya di Desa Kotabaru, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil, dan langsung dimasukkan ke sel tahanan Mapolsek Reteh.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 20.00 WIB, seorang pria berinisial Y terlihat keluar dari ruang unit reskrim, diikuti oleh Kanit Reskrim DC. “Menurut pengakuan OH, Y kemudian masuk ke dalam sel dan langsung memukul jidatnya. Setelah itu, tiga orang lain ikut masuk dan melakukan pengeroyokan. Klien kami bahkan sempat diinjak kepalanya hingga berdarah,” jelas Khairul.
Ironisnya, lanjut Khairul, DC yang merupakan aparat kepolisian justru tidak menghentikan aksi kekerasan tersebut. Ia menyebut DC malah menarik kerah baju OH, dan menendang bagian pinggangnya, membuat korban tersungkur kembali ke lantai.
“Akibat kejadian tersebut, OH mengalami luka serius di bagian kepala dan harus menerima empat jahitan. Sekitar pukul 22.00 WIB malam itu juga, ia dibawa ke UGD Puskesmas Pulau Kijang untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Khairul, beberapa waktu lalu. ***