Lagi Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Tambusai Utara, Dua Paket Sabu Disita

  • Kamis, 17 Juli 2025 - 10:51 WIB

KLIKMX.COM, ROHUL - Perang terhadap narkoba di Rokan Hulu (Rohul) belum usai. Polsek Tambusai Utara kembali menunjukkan taringnya dengan menangkap seorang pemuda terduga pengedar sabu berinisial ASG (25), Rabu (16/7/2025) malam.

Pemuda ini dibekuk di Jalan Simpang Torganda, Desa Tambusai Utara, Kabupaten Rohul, Provinsi Riau, saat diduga tengah menunggu pembeli. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB dan sempat menyita perhatian warga.

HONDA 2025

Dari tangan ASG, polisi menyita dua paket sabu siap edar seberat 0,53 gram, uang tunai Rp100 ribu, satu unit handphone (HP) Samsung A55 putih, serta motor CBR hitam yang diduga digunakan untuk beroperasi.


Kapolsek Tambusai Utara AKP Tony Prawira didampingi Kanit Reskrim Ipda Rahmat Sandra dan Paur Humas Polres Rohul Ipda Sarlin Sihotang, mengungkap, bahwa penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah mereka.

"Pelaku ini sudah kami curigai, dan benar saja saat digeledah, ditemukan barang bukti sabu yang siap diedarkan," ungkap Kapolsek.

ASG tak berkutik saat diinterogasi. Ia mengakui sabu tersebut miliknya dan hendak dijual. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancamannya bisa belasan tahun penjara.


Polisi kini terus mendalami jaringan di balik peredaran sabu ini, dan tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. “Kami tak akan beri ruang bagi para pengedar narkoba di Rokan Hulu. Laporkan bila ada aktivitas mencurigakan, dan kami akan tindak tegas," tegas AKP Tony.

Kini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tambusai Utara untuk proses lebih lanjut. ***

 



Baca Juga