Begini Langkah Dinas Lingkungan Hidup Dumai Jaga Ekosistem Dampak Investasi

  • Kamis, 17 Juli 2025 - 13:32 WIB

KLIKMX.COM, DUMAI - Menjadi Kota yang terus berkembang dan target bagi investor dalam menanamkan modal usaha mereka membuat Dumai rentan akan terjadinya pencemaran dan kerusakan ekosistem.

Berdirinya sejumlah pabrik industri terutama pengolahan kepala sawit yang setiap tahun berkembang tidak dapat dipungkiri rawan akan merusak ekosistem jika tidak dilakukan pengawasan yang ketat.

HONDA 2025

Dan untuk memastikan tidak terjadinya kerusakan ekosistem di Kota Dumai ini, Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai mengikuti proses verifikasi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Dumai secara virtual dengan para verifikator.


Di mana RPPLH nantinya menjadi salah satu langkah Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam mengintegrasikan pertumbuhan industri dengan perlindungan lingkungan hidup. 

Hal ini guna memastikan agar tidak terjadinya kerusakan ekosistem melalui pengaturan penggunaan sumber daya alam. 

Kepala Dinas lingkungan Hidup Agus Gunawan melalui bidang Tata Lingkungan dan Pertamanan DLH Kota Dumai M Hadi menjelaskan bahwa RPPLH ini memiliki sasaran utama yakni memastikan pemanfaatan SDA yang bertanggung jawab.


Mengatur konservasi wilayah ataupun melindungi kawasan yang memiliki jasa pengatur air tinggi, melaksanakan penanaman vegetasi hijau, monitoring secara rutin, dan mendorong keterlibatan berbagai pihak. 

“Dalam RPPLH ini tertera perencanaan yang memuat berbagai hal termasuk perencanaan, perlindungan, dan pengelolaan lingkungan dalam 30 tahun," ujar Hadi, Kamis (17/7/2025).

DLH Kota Dumai berkomitmen untuk mengedepankan konsep pembangunan yang ramah dan memperhatikan aspek lingkungan, tambahHadi. 

Lanjutnya menyebutkan bahwa RPPLH ini nantinya akan diverifikasi oleh beberapa tim baik dari DLH Provinsi Riau, Bappeda provinsi verifikator dan narasumber dari Direktorat Penyelenggaraan Sumber Daya Alam.(***)



Baca Juga