Jawa Pos Tegaskan Punya Banyak Bukti Kepemilikan di Tabloid Nyata

  • Kamis, 17 Juli 2025 - 08:51 WIB

KLIKMX.COM, JAKARTA - Kuasa hukum PT Jawa Pos memberikan penjelasan tentang klaim adanya tantangan kuasa hukum Dahlan Iskan untuk menunjukkan bukti kepemilikan di PT Dharma Nyata Press (DNP) yang menaungi tabloid Nyata.

Tim Kuasa Hukum Jawa Pos Daniel Julian Tangkau SH MKn LLM menjelaskan, laporan perusahaan tahun 1990 yang disahkan di dalam RUPS PT Jawa Pos 1991 yang intinya menyatakan rencana kerjasama PT Jawa Pos untuk mendirikan media mass mingguan Dharma Nyata.

HONDA 2025

Kemudian laporan perusahaan tahun 1991 yang disahkan di dalam RUPS PT Jawa Pos 1992 ada penyertaan PT Jawa Pos di PT Dharma Nyata Press.


Selanjutnya laporan keuangan PT Jawa Pos tahun 1992 yang diaudit Paul Lembong & Rekan dicatatkan secara tegas, Investasi Saham PT Jawa Pos pada PT Dharma Nyata.

"Siapa yang hadir dan menyetujui RUPS tersebut? Tercatat Bapak Dahlan Iskan dan Ibu Nany Widjaja. Siapakah direksi PT Jawa Pos saat itu? Diantaranya adalah Bapak Dahlan dan Ibu Nany Widjaja (wakil direktur)," ujarnya.

Bukti lainnya yang disebutkan Daniel adalah tanda terima uang pembelian saham PT DNP tertulis secara tegas "Telah terima dari Jawa Pos ditambah dengan Rekening Koran PT Jawa Pos yang klop dengan jumlah pembayarannya.


Ada juga lembar pembagian lab PT DNP yang tertulis jumlah pembayaran deviden kepada PT Jawa Pos  tercatat ditandatangani oleh Bapak Dahlan Iskan.    

"Sejumlah akta otentik yang dibuat oleh bapak Dahlan Iskan dan Ibu Nany Widjaja berisi pernyataan seluruh dana atau uang untuk PT DNP adalah bersumber dari Jawa Pos sehingga pemilik yang berhak atas saham PT DNP adalah Jawa Pos," sebut Daniel.

Dinamika yang terjadi adalah akibat adanya upaya hukum sebagai bentuk ikhtiar untuk meluruskan kebenaran. Jawa Pos berkomitmen untuk menghormati institusi penegakan hukum yang sedang menangani proses hukum terkait perkara ini.(***)



Baca Juga