- Beranda
- Rokan Hulu
- PT Agrinas Serahkan 20 Persen Lahan Perkebunan untuk Masyarakat Adat Luhak Tambusai
PT Agrinas Serahkan 20 Persen Lahan Perkebunan untuk Masyarakat Adat Luhak Tambusai
- Sabtu, 24 Januari 2026 - 05:41 WIB
- Reporter : Achiruddin
- Redaktur : Armazi Yendra
KLIKMX.COM, TAMBUSAI - PT Agrinas Palma Nusantara Region 4 Head Riau secara resmi menyerahkan alokasi lahan sebesar 20 persen dari total areal perkebunan di wilayah Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) untuk masyarakat adat Luhak Tambusai. Prosesi itu dilaksanakan di Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Tambusai, pada Jumat (23/1/26) kemarin.
Penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam menghormati hak ulayat dan menjaga marwah adat istiadat Melayu Tambusai. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan musyawarah bersama tokoh adat, masyarakat, serta perwakilan perusahaan.
Penyerahan lahan dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mewajibkan perusahaan perkebunan mengalokasikan minimal 20 persen lahan untuk masyarakat, baik dalam bentuk plasma maupun skema kemitraan.
Direktur PT Agrinas Palma Nusantara Region Head 4 Riau, Mayjen TNI (Purn) E Reza Fahlevi dalam sambutannya mengatakan, pengelolaan lahan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyerahan penguasaan negara atas eks areal perkebunan PT Torganda seluas kurang lebih 41.000 hektare yang tersebar di enam kebun di Kabupaten Rohul. Penyerahan kepada PT Agrinas dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
“Areal yang saat ini dikelola PT Agrinas merupakan penguasaan negara, bukan hasil putusan pengadilan. Negara kemudian menugaskan PT Agrinas untuk mengelola kawasan yang memiliki nilai ekonomis, termasuk perkebunan sawit,” ujar Mayjen TNI (Purn) E Reza Fahlevi.
Dalam pengelolaannya, PT Agrinas menegaskan komitmen untuk tetap mengedepankan kepentingan masyarakat adat. Khusus di wilayah Rantau Kasai, perusahaan memastikan 20 persen atau sekitar 2.200 hektare kebun akan diserahkan dan dikelola oleh masyarakat adat Tambusai.
“Kami mendapat mandat dari negara untuk mengamankan aset, mengelola, sekaligus memastikan kewajiban plasma atau kemitraan berjalan. Untuk Rantau Kasai, 20 persen dari lahan akan diberikan kepada masyarakat adat dan dikelola secara bersama demi kemaslahatan,” tegasnya.
Penyerahan ini juga diharapkan mampu meredam potensi konflik agraria di lapangan. PT Agrinas mengajak seluruh pihak untuk menyelesaikan setiap permasalahan melalui musyawarah mufakat serta menghindari tindakan yang dapat memicu benturan fisik.
“Kami mengedepankan pendekatan kekeluargaan. Siapa pun yang mengklaim hak, mari kita duduk bersama, bermusyawarah, dan menjaga kondusivitas wilayah,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua LKA Tambusai Tengku Abdurrahim mengapresiasi setinggi tingginya kepada PT Agrinas Palma Nusantara yang sudah memberikan hak masyarakat adat Tambusai.
"Penyerahan 20 persen lahan ini dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga keutuhan wilayah adat serta menghormati nilai-nilai adat yang telah diwariskan secara turun-temurun," ujar Tengku Abdurrahim, yang kerab disapa Sayydina Mukamil ini.
Dengan penyerahan lahan tersebut, diharapkan pengelolaan perkebunan ke depan dapat berjalan lebih harmonis, berkeadilan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat adat Tambusai dan pembangunan daerah Kabupaten Rohul. ***
