Polres Kuansing Raih Penghargaan Ampuh karena Tangkap Pemasok Oli dan Sparepart Palsu

  • Jumat, 26 Juli 2024 - 20:10 WIB

KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN - Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (Ampuh), mengapresiasi kinerja Polres Kuantan Singingi (Kuansing), yang telah berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku pemasok oli dan sparepart palsu.

Koordinator Ampuh Prigus Pendra kepada Pekanbaru MX Jumat (26/7/2024) mengatakan pihaknya mengapresiasi dan bangga atas capaian kinerja Polres Kuansing dalam hal ini Satuan Reserse, yang berhasil mengungkap dan menangkap 3 pelaku pemasok oli dan sparepart palsu, yang merupakan ungkapan kali pertama di Riau.

HONDA ATAS

Dengan terungkapnya kasus ini, jelas Prigus, dapat memutuskan rantai distribusi oli dan sparepart palsu yang selama ini telah merugikan masyarakat. Untuk itu masyarakat Kuansing pun patut berterimakasih atas kinerja Polres Kuansing.


Kepada para pelaku, Prigus berharap agar dihukum seberat-beratnya, karena apa yang telah mereka lakukan, sudah membuat rugi bangsa dan masyarakat. Menurut Prigus tak hanya pajak negara yang pelaku rugikan, masyarakat awam pun sangat dirugikan oleh perbuatan pelaku.

''Iya pajak negara mereka rugikan. Kendaraan masyarakat sudah berapa banyak yang rusak karena perbuatan pelaku itu. Para pelaku mesti dihukum berat sesuai dengan perbuatannya,'' ujar Prigus.

Tak hanya itu, Prigus juga mengatakan jika AMPUH akan mengawal proses hukum ketiga pelaku. Hal ini agar para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Bahkan jika perlu mereka akan melakukan aksi damai untuk mendukung pihak aparat penegak hukum (APH) untuk menghukum berat para pelaku.


''Kita kawal proses hukum para pelaku itu. Bila perlu kita buat aksi untuk mendukung APH menghukum berat mereka,'' pungkas Prigus.

Untuk diketahui, awal mula terungkapnya permasalahan yang merugikan konsumen ini, dari adanya laporan dari masyarakat. Pihak Polres pun langsung melakukan penyelidikan ke lapangan.

Tepat pada Jumat (19/7/2024), tim Reskrim berhasil menemukan bengkel di seputaran Kota Teluk Kuantan, yang menjual oli dan sparepart palsu tersebut. Pihak Polres langsung melakukan pengamanan barang bukti, serta mengamankan seorang pelaku inisial Pi.

Dari informasi Pi, polisi pun kembali berhasil menangkap seorang pelaku lagi yang berinisial Di. Pelaku Di ditangkap di Peranap Kabupaten Inhu juga bersama sejumlah barang bukti.

Di pun digelandang ke Mapolres Kuansing, hasil interogasi Di, Polisi kembali mengejar seorang pelaku lagi. Pelaku inisial Ri berhasil ditangkap sedang berada di Pekanbaru. Ri jelas AKP Shilton bertugas sebagai pemesan barang.

Dari penangkapan tersebut, AKP Shilton juga menyebut, berhasil mengamankan barang bukti sekitar 400 kaleng oli berbagai meek dan 100 pak sparepart berbagai merek.(***)



Baca Juga