KONFLIK LAHAN

Alot, Sengketa Kebun KKPA Siabu Akhirnya Temukan Solusi

  • Selasa, 16 September 2025 - 16:54 WIB

KLIKMX.COM, KAMPAR - Pemerintah Kabupaten Kampar bersama Polres Kampar berhasil memediasi permasalahan sengketa kebun KKPA antara Koperasi Produsen Siabu Maju Bersama dengan PT. Ciliandra Perkasa. Rapat fasilitasi lanjutan penyelesaian permasalahan ini digelar di ruang rapat lantai 3 Kantor Bupati Kampar pada Selasa (16/9/2025).

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Misharti, Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, perwakilan Dandim 0313/KPR, Asisten I Setda Kampar, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Kampar, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kab. Kampar, perwakilan Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab. Kampar, Camat Salo, Camat Koto Kampar Hulu.

HONDA ATAS (hut Pelalawan)

Termasuk hadir dari pihak PT. Ciliandra Perkasa, Kepala Desa Siabu, pengurus dan pengawas Koperasi Produsen Siabu Maju Bersama, Ketua BPD Desa Siabu, Ninik Mamak Desa Siabu, Kapolsek Bangkinang Barat, Kasat Reskrim Polres Kampar, Kasat Intelkam Polres Kampar, Kasat Binmas, anggota koperasi, dan masyarakat Desa Siabu.


“Jadi di sini kita mencari kesepakatan antara pihak perusahaan dan masyarakat,” ujar Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar.

Setelah melalui perundingan yang cukup alot, akhirnya dicapai kesepakatan bahwa perusahaan bersedia memberikan kompensasi kepada masyarakat Desa Siabu secara bertahap, mulai dari bulan Oktober 2025 hingga 2029 sebesar Rp300 juta, tahun 2029-2034 sebesar Rp400 juta, dan tahun 2034-2037 sebesar Rp500 juta.

Ketua Koperasi (Surya) menyampaikan apresiasi atas tercapainya kesepakatan ini.


“Alhamdulillah, jadi berkat perjuangan kita semua, kekompakan kita selama 9 hari ini, alhamdulillah membuahkan hasil,” ujar Surya.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S. turut mendampingi Bupati Kampar dalam membuka ampang yang dibuat masyarakat di tengah jalan dan memastikan mulai hari ini mobi CPO perusahaan dapat beroperasi kembali serta kemitraan dengan pihak perusahaan tetap berjalan.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menjaga keamanan dan ketertiban selama melakukan aksi.

“Alhamdululillah permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik, dan saya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat semua sudah menjaga keamanan dan ketertiban selama melakukan aksi,”.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan permasalahan sengketa kebun KKPA di Desa Siabu dapat diselesaikan secara tuntas dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak. 

Konflik berakar dari kelebihan HGU perusahaan di wilayah Siabu yang mencapai sekitar 2.800 ha. Sebagai kompensasi, masyarakat diberi akses kebun KKPA di Desa Bandur Picak, Kecamatan Koto Kampar Hulu.

Perkebunan sawit seluas 600 hektare tersebut merupakan bagian dari program kemitraan dengan pola Koperasi Kredit Primer untuk Anggota (KKPA), yang disediakan oleh PT Ciliandra Perkasa sebagai bentuk penyelesaian konflik agraria masyarakat Siabu dengan perusahaan sejak 2017.

Namun, pada Februari 2025 lalu, beberapa orang yang mengatasnamakan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) datang ke lokasi dan memberi tahu bahwa sebagian kebun tersebut berada di dalam kawasan hutan, pihak  Koperasi Siabu Maju Bersama kaget. 

Lalu, pada 8 September 2025 lalu, Pemkab Kampar memfasilitasi upaya penyelesaian kasus ini bertempat di kantor Bupati Kampar. Hadir waktu itu Bupati Kampar Ahmad Yuzar didampingi Wakil Bupati Misharti melakukan fasilitasi untuk Penyelesaian Permasalahan Kebun KKPA Koperasi Produsen Siabu (KPS) Maju Bersama yang lokasinya berada di Desa Bandur Picak Kecamatan Koto Kampar Hulu.

Bupati Kampar menyampaikan agar ditemukan kesepakatan dengan mengutamakan hal-hal yang paling penting dan utama dan tentunya harus dengan menyelesaikan nya dengan kepala yang dingin

"Saya di sini ingin mendengarkan penjelasan permasalahan ini dari semua pihak, baik dari masyarakat, pengurus KPS Maju Bersama, maupun dari pihak PT Ciliandrada" demikian dikatakan Bupati Kampar.

Pertama, Bupati Kampar berkenan mendengarkan beberapa penyampaian dari perwakilan masyarakat yang diwakilkan kepada ninik mamak Desa Siabu, yang adapun hal yang mereka sampaikan adalah bahwa masyarakat sudah lama mengharapkan adanya mediasi supaya adanya hasil seperti yang diharapkan. 

Disampaikan juga bahwa dari hasil rapat yang dilakukan pada bulan sebelumnya dengan pihak perusahaan bahwa seluruh masyarakat menolak kebun yang berada di Desa  Bandur Picak Kecamatan Koto Kampar Hulu dan menolak berupa ganti rugi.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan bahwa  sesuai kesepakatan luas lahan yang diperuntukkan untuk masyarakat Siabu seluas 600 ha yang produktif, tetapi pada kenyataannya ditemui ada lahan seluas 400 ha tidakmproduktif dan belum ada diperbaikan oleh pihak perusahaan.

Dan setelah mendengarkan penyampaian dari pihak perwakilan masyarakat, pihak PT. Ciliandra Perkasa memberikan tanggapan dan menyampaikan bahwa untuk pembangunan kebun tersebut tentu perlu proses dan waktu karena tidak bisa dengan waktu yang singkat, dan tentunya juga telah memberi kompensasi kepada KPS Maju Bersama setiap bulannya. Pihak perusahaan berkomitmen suntuk memperbaiki dan membangun kebun yang produktif dan tidak produktif agar bisa provit. Dan perihal belum semuanya terpenuhi oleh pihak perusahaan, akan dibicarakan selanjutnya.

Mengenai ada areal seluas 400 ha lebih yang tidak produktif pihak perusahaan sedang berupaya untuk memperbaiki kebun tersebut dan perusahaan berkomitmen untuk mengelolah KKPA ini sama seperti dengan merawat kebun inti. 

Dapam rapat itu Kepala Dinas Perdagangan, Kopersi dan UMK Kabupaten Kampar Drs. Dendi Zuljairi, M.Si menyampaikan, berdasarkan hasil monitorimg yamg dilakukan ke lapangan bahwa memang betul pada lahan seluas 600 ha ini hampir 50%  tidak produktif dan harus direhab total

"Kami tidak tahu kenapa kebun seluas 600 ha ini hampir 50% tidak berproduksi, mungkin kontur tanah dan atau tanaman nya tidak cocok sehingga kebun yang dibangun untuk masyarakat ini tidak produktif" ucap Dendi.

Wakil Bupati Kampar pada rapat ininturut memberikan saran agar dalam penyelesaian permasalahan ini perlu adanya tarek ulur antara masyarakat dan pihak perusahaan dan duduk bersama kembali.

"Untuk membahas permasalahan yang terjadi dan mencari win win solution, dan saya berharap kepada perusahaan dan masyarakat untuk merundingkan ini dengan kepala dingin" demikian disampaikan oleh Wakil Bupati Kampar ini.

Bupati Kampar memerintahkan untul membentu tim penyelesaian, agar permasalahan ini dapat teratasi dengan cepat, aman dan menemukan solusi yang terbaik. Hingga akhirnya dicapai kesepakatan keduabelah pihak pada Selasa (16/9/2025). (*)



Baca Juga