Hari Ini, Bos Duta Palma Surya Darmadi Diperiksa sebagai Tersangka

  • Rabu, 24 Agustus 2022 - 11:23 WIB


KLIKMX,COM, JAKARTA - Setelah sempat dirawat akibat penyakit yang dideritanya, hari ini Rabu (24/8/2022) bos PT Duta Palma akan menjalani  pemeriksaan sebagai tersangka.

Pemeriksaan dilakukan pnyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung). Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung bertindak tegas kepada PT Duta Palma Group dan memproses Surya Darmadi sebagai tersangka korupsi penguasaan lahan sawit di Riau seluas 37.095 hektare. Kerugian negara akibat perbuatan ini tidak tanggung-tanggung mencapai 78 triliun! Bahkan Jaksa Agung Burhanuddin menyebutnya sebagai yang terbesar sepanjang sejarah.


“Rencananya hari ini,” kataKapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Rabu (24/8/2022).

Sebelumnya Surya Darmadi sudah diperiksa sebagai tersangka pada Senin (15/8/2022) lalu. Namun, masih setengah hari diperiksa, kondisi kesehatannya drop karena baru mendarat dari Taiwan di bandara Soekarno- Hatta. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan Kamis (18/8/2022). Pada hari itu Surya Darmadi dilarikan ke rumah sakit karena sakit di dada.

Selain menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka, Kejaksaan Agung juga menyita 32 aset tersangka Surya Darmadi yang terdiri dari 18 aset ada di Jakarta, 12 aset ada di Riau, dan dua aset ada di Bali, termasuk satu helikopter di kantor Duta Palma yang ada di Pekanbaru.

“Terakhir menyita hotel di Bali. Saat ini tim juga telah melakukan pelacakan aset-aset tersangka di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Jambi, dan di Batam,” ujarnya.
Adapun aset-aset yang disita tersebut berupa kebun sawit, bangunan, kapal tongkang, dan hotel hingga helikopter. Saat ini penyidik masih memverifikasi nilai aset yang disita sembari fokus mengejar aset-aset lainnya yang dimiliki tersangka Surya Darmadi.

Pendiri PT Duta Palma Group tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau bersama dengan Raja Thamsir Rachman selaku Bupati Indragiri Hulu periode 1999 - 2008.(jpg)

 



Baca Juga