- Beranda
- Hukum & Kriminal
- 1.473 Butir Ekstasi, Sabu dan Cartridge Etomidate Dimusnahkan di Hadapan Tersangka
1.473 Butir Ekstasi, Sabu dan Cartridge Etomidate Dimusnahkan di Hadapan Tersangka
- Senin, 14 September 2026 - 10:56 WIB
- Redaktur : Armazi Yendra
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko SH MH, memimpin pemusnahan barang bukti, Senin (14/9/2026).
KLIKMX.COM, PEKANBARU - Barang bukti narkotika hasil pengungkapan sebanyak 1.473 butir pil ekstasi, sabu dan 31 pcs cartridge yang mengandung etomidate dimusnahkan oleh Satresnarkoba Polresta Pekanbaru di hadapan para tersangka, Senin (14/9/2026).
Pemusnahan tersebut dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta SIK yang diwakili Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko SH MH, dan turut dihadiri jajaran terkait, termasuk BNNK Pekanbaru.
Pemusnahan barang bukti menjadi bagian dari proses penanganan perkara sekaligus bentuk keseriusan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Ribuan butir ekstasi, sabu dan cartridge etomidate yang sebelumnya diamankan dalam pengungkapan kasus, kini tidak lagi memiliki peluang untuk beredar dan merusak masyarakat.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko, menegaskan, pemberantasan narkoba tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku. Setiap barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum sesuai ketentuan harus ditangani, dan dimusnahkan secara transparan serta bertanggung jawab.
Langkah tersebut sekaligus menjadi pesan tegas bahwa peredaran narkoba tidak memiliki ruang di Pekanbaru.
Polresta Pekanbaru bersama seluruh unsur terkait akan terus memperkuat upaya pencegahan, penindakan dan pemberantasan jaringan narkotika, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. ***
