Mantan GM MP Club Ditangkap

  • Rabu, 30 Oktober 2019 - 17:56 WIB


PEKANBARU—Pasca ditetapkan sebagai tersangka, mantan GM MP Club inisial BL akhirnya ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru. Itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Awaluddin yang dikonfirmasi Pekanbaru MX, Rabu (30/10) siang kemarin.

''Ya benar, BL sudah kita tangkap,'' kata Awaluddin saat ditelepon Pekanbaru MX.


BL, kata Awaluddin, ditangkap pada Senin (28/10) kemarin, tanpa adanya perlawanan. ''BL kita tangkap kemarin,'' ungkap Awaluddin.


Terhadap BL, diakui Awaluddin belum dilakukan upaya pemeriksaan. ''Masih penangkapan, belum dilakukan upaya pemeriksaan sebagai tersangka,'' kata Awaluddin.

Sebelumnya, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, akhirnya menetapkan BL, mantan General Manager (GM) sebagai tersangka.

Surat penetapan atau peralihan status saksi sebagai tersangka ini, tertuang dalam surat per tanggal 16 November  2019 yang dikirimkan ke penyidik Kejaksaan Negeri Pekanbaru, sesuai dengan Nomor B/1977/X/RES/1.24/2019. Sedangkan surat tanda dimulainya penyelidikan tertuang dalam surat Nomor B/19/I/RES/1.24/RESKRIM 21 Januari 2019. Sementara itu, laporan penggelapan yang dilakukan BL sesuai LP /964/X/2018 RESKRIM POLRESTA PEKANBARU, pada tanggal 31 Oktober 2018. =MX9


 



Baca Juga