- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Oknum Developer Rugikan Konsumen 2,1 M Ditetapkan Tersangka, DPRD Apresiasi Polresta Pekanbaru
Oknum Developer Rugikan Konsumen 2,1 M Ditetapkan Tersangka, DPRD Apresiasi Polresta Pekanbaru
- Sabtu, 05 Juli 2025 - 16:10 WIB
- Reporter : Noviyanti
- Redaktur : Redaksi

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Terkait laporan penipuan terhadap puluhan warga di Polresta Pekanbaru beberapa waktu lalu dengan terlapor inisial ES, yang merupakan seorang oknum developer sudah ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (5/7/2025) siang.
Hal tersebut dikatakan oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra SIK MH, saat dikonfirmasi wartawan. ''Benar, laporan sejumlah warga korban penipuan beberapa waktu lalu sudah kita terima, saat ini terlapor ES sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Bang Bery, sapaan akrabnya.
Diketahui bahwa sebelumnya sejumlah warga bergantian membuat laporan ke Mapolresta Pekanbaru terkait laporan penipuan dan penggelapan terhadap seorang terlapor berinisial ES, yang merupakan oknum developer.
Tidak hanya itu, diketahui juga total 9 orang pelapor juga sempat mendatangi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pekanbaru untuk mengadukan nasibnya dan kedatangan mereka pun disambut baik.
Selanjutnya aspirasi dan laporan dari sejumlah warga yang menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum developer berinisial ES. Berdasarkan informasi total kerugian yang dialami para korban mencapai sekitar Rp2,1 miliar.
Di sana para korban datang dengan penuh harapan setelah sekian lama menunggu janji-janji pembangunan rumah yang tak kunjung terealisasi, serta sertifikat hak milik yang tak pernah diberikan. Bahkan, beberapa dari mereka mendapati bahwa tanah yang sudah mereka bayar justru telah dijual kembali kepada pihak lain.
Salah satu korban mengaku telah membayar uang muka sebesar Rp50 juta, namun rumah yang dijanjikan tak kunjung dibangun meski telah menunggu lebih dari satu tahun. Ada juga korban yang sudah membayar lunas, tetapi rumah dan tanah yang dijanjikan ternyata milik orang lain.
Dari berbagai kesaksian yang dihimpun, modus penipuan ini terlihat cukup terstruktur, dan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan oknum lain. Termasuk juga kemungkinan pengaruh dari aparat pemerintah.
''Sebagai wakil rakyat, kami sangat prihatin atas kejadian ini. Kami menyarankan agar para korban segera melaporkan kasus ini secara resmi ke pihak kepolisian agar proses hukum dapat berjalan dan pelaku dapat segera ditindak. Kami juga akan melakukan komunikasi dan koordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian untuk memastikan laporan-laporan yang telah disampaikan oleh korban dapat ditindaklanjuti dengan serius,'' kata Anggota DPRD Pekanbaru Zulkardi.
Sementara dari pihak korban berharap kepada pihak Kepolisian agar segera menindaklanjuti laporan tersebut. Dengan harapan hak-hak masyarakat yang menjadi korban dapat segera dikembalikan dan keadilan benar-benar ditegakkan. ***