10 Rekom untuk Gubri

Sarana dan Prasarana Pendidikan di Riau Belum Mendukung

  • Sabtu, 05 Oktober 2019 - 09:01 WIB


KORANMX.COM, PEKANBARU -- Dari sembilan pilar pendukung peningkatan mutu pendidikan SMA dan SMK Negeri ternyata  masih ada empat pilar yang masih rendah. Salah satunya adalah sarana dan prasarana pendidikan yang masih belum mendukung. Data tersebut  berdasarkan hasil pemetaan pilar-pilar pendukung peningkatan mutu pendidikan SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau yang dilakukan Dewan Pendidikan Provinsi Riau pada tahun 2018.

Fakta itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) atau Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) "Pemetaan Potensi Sekolah SMA, SMK dan SLB se Provinsi Riau" yang digelar Dewan Pendidikan Provinsi Riau,  Rabu - Jumat (2-4/10/2019).


‘’Kesimpuan FGD ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Riau melalui Dinas Pendidikan Riau,’’ ujar Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Riau, H Zulkarnain Noerdin SH MH dalam rilis yang diterima Koranmx.com, Jumat (4/10/2019).


Pemaparan hasil pemetaan pilar-pilar pendukung mutu pendidikan  SMA dan SMK negeri se Provinsi Riau itu disampaikan Dr Fakhri Ras, MEd, Sekretaris Dewan Pendidikan Provinsi Riau. Sedangkan Reisky Bestary, MPd, Widyaiswara Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Riau memaparkan tentang Delapan Standar Nasional Pendidikan. Sementara Drs Edi Yusrianto, MPd, anggota Dewan Pendidikan Riau yang juga dosen UIN Suska Riau menyajikan materi Pemetaan Potensi Sekolah yang Berkaitan dengan Kewirausahaan.

Menurut Zulkarnain, selain sarana dan prasarana, tiga pilar lain juga belum mendukung. Yakni, persiapan/terobosan penyelenggaraan Ujian Nasional (UN), biaya penyelenggaraan persiapan UN dan dukungan pihak-pihak yang relevan (stakeholder). Sedangkan lima pilar pendukung lainnya yakni dasar penyelenggaraan dan Bimtek UN, pengelolaan penyelenggaraan persiapan UN dan SNMPTN, dukungan perpustakaan, dukungan laboratorium dan dukungan komite sekolah sudah baik.

Dikatakan, persiapan sekolah dalam menghadapi Ujian Nasional dinilai terlambat dan sangat kurang, karena sebagian sekolah baru akan memulai persiapan Ujian Nasional dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) pada umumnya pada semester 6 (enam), sedangkan waktu yang tersedia pada semester 6  tersebut sangat pendek (berkisar 3 bulan).


Dijelaskan, frekuensi dan intensitas pembahasan soal-soal ujian dan Uji Coba (try out) UN, Tes Masuk Perguruan Tinggi, dan Tes Potensi Akademik (TPA) dinilai ‘kurang’ dan sekolah berdalih tidak punya dana dan takut memungut sumbangan kepada orangtua.

Di sisi lain, kata mantan anggota DPRD Riau ini, penataan administrasi perpustakaan sekolah sebagian sekolah sudah ‘baik’, namun sebagian sekolah koleksi buku masih kurang dan secara umum kondisi perpustakaan belum memenuhi standar yang diharapkan termasuk pengelola perpustakaan (pustakawan).
Sedangkan pengelolaan laboratorium di sebagian besar sekolah masih kurang, karena kurang  tersedianya peralatan/bahan praktek, tidak tersedianya meja praktek, peralatan yang belum digunakan, tidak adanya tenaga laboran  dan bahkan ruang laboratorium digunakan sebagai ruang kelas disebabkan kekurangan ruang belajar.

Hasil pemetaan melalui penyebaran kuisioner di hampir 90 persen SMA dan SMK Negeri itu, menurut Zulkarnain, juga memperlihatkan peranan Komite Sekolah dinilai sudah ‘baik’ karena secara organisasi di setiap sekolah sudah terbentuk Komite Sekolah. Namun pemberdayaan Komite Sekolah belum mampu memberikan kontribusi yang optimal dalam mengelola sumbangan pendidikan untuk menunjang operasional dan peningkatan pelayanan mutu pendidikan.

‘’Peranan stakeholder juga perlu ditingkatkan untuk mendapatkan sumbangan dalam menunjang terlaksananya program sekolah yang biayanya tidak teralokasi di dalam dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Nasional dan BOS Daerah,’’ ujarnya.

FGD yang berlangsung tiga hari itu juga menyimpulkan berdasarkan hasil pemetaan mutu pendidikan yang dilakukan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Riau diketahui dari delapan standar nasional pendidikan (SNP) ternyata tiga standar belum terpenuhi yakni Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), standar sarana dan prasarana serta pembiayaan. Sedangkan lima standar lain yakni standar pengelolaan, standar isi, standar proses, standar penilaian dan standar kompetensi lulusan sudah memenuhi persyaratan.
Begitupun pengembangan kewirausahaan (entrepreneurship), terutama di SMK di Provinsi Riau, sudah mulai berkembang. Namun mengalami hambatan karena faktor regulasi (peraturan yang menghalangi) dan permodalan. Padahal kewirausahaan sudah menjadi tugas pokok kepala sekolah di semua tingkatan satuan pendidikan yang memiliki fungsi sebagai manajerial, supervisor dan koordinator kewirausahaan sesuai dengan Permendikbud No. 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.  

10 Rekomendasi

Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) juga menelurkan
10 Rekomendasi Dewan Pendidikan yang disampaukan kepada Gubernur Riau melalui Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Rekomendasi ini berkaitan dengan langkah-langkah yang harus dilakukan guna mempercepat proses peningkatan mutu pendidikan di Riau.

Rekomendasi itu adalah, pertama, mengusulkan kepada Gubernur Riau untuk mengangkat pejabat setingkat Eselon III yang membidangi masalah mutu pendidikan sesuai amanat Perda Provinsi Riau Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

‘’Rekomendasi ini segera kita serahkan kepada Gubernur Riau,’’ kata Zulkarnain Noerdin.

Kedua, Dewan Pendidikan merekomendasikan Dinas Pendidikan Provinsi Riau agar meningkatkan pemberdayaan pengawas secara terprogram sesuai dengan tupoksinya, melakukan monitoring dan evaluasi minimal sekali setahun terhadap kinerja kepala sekolah serta Dewan Pengawas bersama Dewan Pendidikan memberi pertimbangan bagi calon kepala sekolah sesuai dengan Permendikbud Nomor 28 Tahun 2010 Pasal 9 Ayat 3.

Ketiga, Dinas Pendidikan Provinsi Riau agar meningkatkan mutu dan kompetensi kepala sekolah dan guru melalui pelatihan yang berdasarkan Training Need Analysis (TNA).

Keempat, Dinas Pendidikan Provinsi Riau perlu mempersiapkan lebih matang dan melengkapi sarana dalam menghadapi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP) serta memberikan waktu yang cukup untuk persiapan itu.

Kelima, Dinas Pendidikan Provinsi Riau perlu melakukan inventarisasi sarana dan prasarana serta menindaklanjuti dengan melakukan rehabilitasi dan melengkapi sarana dan prasarana sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Keenam, Pemerintah Provinsi Riau perlu membuat regulasi dan bantuan modal yang menjamin keberlangsungan pengembangan kewirausahaan di SMA, SMK dan SLB.    

Ketujuh, Dinas Pendidikan Provinsi Riau perlu mensosialisasikan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Kedelapan, Pemerintah Provinsi Riau dan atau Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya agar meninjau kembali penetapan daerah yang termasuk kategori 3 T (Tertinggal, Terpencil, dan Terluar) agar penyaluran bantuan dana tepat sasaran.

Kesembilan, Pemerintah Provinsi Riau agar mengangkat guru honor komite menjadi honor daerah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Kesepuluh, Pemerintah Provinsi Riau agar mengusulkan kepada Kemen-PAN/RB membuka penerimaan CPNS untuk formasi guru Pendidikan Luar Biasa (PLB), pengangkatan pengawas, dan widyaiswara khusus PLB.

Zulkarnain Noerdin berharap rekomendasi itu ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan dan program kerja yang nyata, sehingga peningkatan mutu pendidikan di Riau dapat diwujudkan. Rekomendasi ini dirumuskan dari diskusi intensif dengan peserta FGD yang berasal dari MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMA, SMK dan SLB, pengawas SMA/SMK/SLB, Dewan Pendidikan kabupaten/kota, dan Dinas Pendidikan Kabupaten/kota yang diwakili oleh Kepala Bidang di instansi tersebut. ***



Baca Juga