Tolak Berhubungan Badan, IRT Tewas Dicekik Doorsmeer

  • Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:20 WIB

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Seorang ibu rumah tangga (IRT) Sillisa Santri P (46) yang menumpang menginap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Markisa Gang Mangga, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, tewas dicekik oleh tersangka Ja alias Udin (27).

Setelah menolak berhubungan badan, ketika korban menumpang menginap di kontrakan pelaku yang bekerja sebagai tukang cuci mobil alias doorsmeer, Senin (10/8/2026) lalu. 

Honda Juni 4

"Motif pembunuhan ini karena pelaku sakit hati dengan korban. Karena tidak mau berhubungan badan, kemudian korban dicekik dan kepala dibenturkan ke lantai hingga tak bernyawa," ujar Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Wakapolres Kompol Asep Rahmat SIK SH MH, dalam press conference, di Aula Mapolres Pelalawan, Pangkalan Kerinci, Jumat (14/8/2026) siang.


Lanjut Wakapolres, bahwa pengungkapan kasus pembunuhan ini berawal adanya penemuan mayat di rumah kontrakan di Jalan Markisa Gang Mangga, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Rabu (12/8/2026) sore.

"Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus penganiayaan yang menyebabkan matinya orang dengan di jerat pasal 458 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHPidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutur Wakapolres didampingi Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Shilton SIK MH, Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Efendi SIK MH dan Kasi Humas AKP Thomas Bernandes Siahaan SSos.

Lanjut Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Shilton bahwa awal pengungkapan kasus penemuan mayat ini berawal adanya kecurigaan korban meninggal tidak wajar, setelah sebelumnya terlibat keributan dengan suaminya inisial Ws.


"Setelah menerima laporan dan turun melakukan olah TKP, atas penemuan mayat itu. Atas perintah pimpinan untuk mengungkap penyebab kematian korban," ujar Kompol Shilton.

Dengan membentuk tim gabungan dari Polsek Pangkalan Kerinci di beckup Satreskrim Polres Pelalawan, turun melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, serta melakukan otopsi terhadap jenazah korban.

"Dari empat orang saksi kita periksa dua orang sempat diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari hasil otopsi dokter RS Bhayangkara Polda Riau, korban meninggal akibat dicekik dibagian leher. Setelah melakukan gelar perkara, akhirnya Ja ditingkatkan statusnya jadi tersangka yang merupakan tukang cuci mobil, tempat korban menumpang menginap," tegas Kapolsek Pangkalan Kerinci.

Namun dikatakan Kapolsek, pelaku sempat berkilah, kalau korban bunuh diri. Ditambah lagi, berpura-pura pertama kali menemukan korban terkapar di rumah kontrakannya. Setelah ditinggal pergi kerja.

"Awalnya pelaku sempat berkilah. Tapi hasil penyelidikan dan keterangan saksi dan hasil otopsi, serta didukung rekaman kamera CCTV, pelaku mengaku perbuatannya, telah mencekiki korban dan membanting kepalanya ke lantai. Setelah menolak diajak berhubungan badan," lanjut Kompol Shilton.

Tapi untuk menghilangkan jejak, awal korban datang menumpang menginap di rumah pelaku, Senin (10/8/2026) sore, dan Selasa (11/8/2026) malam pelaku melakukan aksinya dan Rabu (12/8/2026) sore korban ditemukan tewas.

Sebelum kejadian pelaku telah mengonsumsi narkoba jenis sabu. Ketika pulang malam dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra, ke rumah kontrakan mengajak korban berhubungan saat mereka berduaan di dalam rumah. 

Dalam kondisi pengaruh narkoba pelaku terus mendesak, hingga korban berontak dan akan berteriak. Karena panik ia segera menutup mulut korban dan mencekik lehernya hingga pingsan dan tewas.

"Usai melakukan aksinya, sebelum pergi mengunci pintu dari dalam dan keluar lewat jendela, meningggalkan korban yang telah tewas. Keesokan harinya pelaku pulang ke kontrakannya dan berpura-pura memanggil nama korban sambil mengendor pintunya," kata Kapolsek.

Tetapi upaya yang dilakukan pelaku berhasil diungkap oleh polisi, hingga suami korban Ws yang sempat kabur membawa anaknya, ketika mengetahui istrinya tewas usai bertengkar dan berujung terjadi KDRT.

"Suami korban sempat pergi untuk menyelamatkan anaknya yang masih kecil untuk dititipkan dengan keluarganya. Tapi usai didalami pemeriksaan tidak terlibat dan diakui, sebelum kejadian mereka terlibat cekcok hingga istrinya pergi dari rumah," tambahnya.

Kini pelaku yang merupakan pria lajang dan bekerja sebagai doorsmeer di salah satu cucian mobil di Jalan Pemda, telah diamankan di Mapolsek untuk mendalami pemeriksaanya, sebagai tersangka. Walau awalnya tidak kooperatif, alibi dan pengakuannya berubah-ubah saat diperiksa oleh tim penyidik Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci.

Tapi kini hari-harinya harus dijalani di balik jeruji besi menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan. ***



Baca Juga

--ads--