Kapolda Riau Tawarkan WTE, Kelola Sampah Menjadi Sumber Energi
- Sabtu, 07 Maret 2026 - 00:02 WIB
- Reporter : Hendra Nainggolan
- Redaktur : Armazi Yendra
KLIKMX.COM, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Dr Herry Heryawan SIK MH MHum menawarkan penerapan teknologi Waste to Energy (WTE) sebagai solusi pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru yang saat ini menghadapi persoalan serius akibat kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) yang sudah berlebih.
Persoalan sampah hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru. Kondisi TPA Muara Fajar yang telah melebihi kapasitas membuat ibu kota Provinsi Riau tersebut berada dalam kondisi darurat sampah.
Meski secara umum tumpukan sampah tidak terlihat di sebagian besar ruas jalan utama, masih ditemukan sampah rumah tangga yang dibuang sembarangan oleh warga. Salah satunya di kawasan Jalan HR Soebrantas arah Kota Bangkinang, Kabupaten Kampar, yang menimbulkan bau tidak sedap dan merusak pemandangan di jalur lintas tersebut.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemko Pekanbaru bersama Polda Riau mulai menjajaki kolaborasi penerapan teknologi Waste to Energy (WTE). Melalui teknologi ini, timbunan sampah di TPA Muara Fajar direncanakan diolah menjadi sumber energi.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan di Kota Pekanbaru.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan di Kota Pekanbaru,” kata Agung saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, kemarin.
Menurut Agung, sampah tidak lagi hanya dipandang sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga memiliki potensi sebagai sumber energi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Melalui teknologi WTE, gas metana yang dihasilkan dari timbunan sampah di TPA Muara Fajar akan dimanfaatkan untuk menghasilkan energi listrik melalui pembangkit listrik tenaga biogas.
Ia menjelaskan, kapasitas listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah tersebut diperkirakan mencapai sekitar 3 megawatt dengan produksi energi sekitar 20,5 juta kWh per tahun.
Agung menegaskan proyek ini dirancang tanpa membebani keuangan daerah. Pengelolaannya akan dilakukan melalui skema kerja sama business to business (B2B) dengan investor, sehingga tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ini merupakan langkah inovatif, karena tidak menggunakan APBD dan tidak membebani pemerintah kota dengan biaya tipping fee. Artinya, solusi pengelolaan sampah dapat berjalan sekaligus menghadirkan nilai ekonomi,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi peran Polda Riau yang turut memfasilitasi kolaborasi berbagai pihak dalam merealisasikan rencana tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, investor, akademisi, dan masyarakat sangat penting untuk menghadirkan solusi lingkungan yang berkelanjutan.
Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan bersama jajaran Pemko Pekanbaru meninjau langsung kondisi TPA Muara Fajar pada Kamis (5/3/2026). Peninjauan dilakukan karena kondisi tempat pembuangan sampah tersebut telah melebihi kapasitas dan berpotensi menimbulkan bencana ekologis jika tidak segera ditangani.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad SH MSi mengatakan, persoalan sampah di Pekanbaru sudah masuk kategori darurat sehingga membutuhkan langkah penanganan yang komprehensif dan kolaboratif.
“Jika tidak segera diintervensi, metode open dumping berpotensi memicu bencana kebakaran gas metana, pencemaran lingkungan akut, hingga kelumpuhan sistem tata kelola kota yang dapat memicu konflik sosial di masyarakat,” kata Pandra.
Berdasarkan data Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS), dengan populasi lebih dari 1,16 juta jiwa, timbulan sampah di Pekanbaru pada 2025 diproyeksikan mencapai sekitar 1.378,37 ton per hari. Sebagian besar sampah tersebut bermuara di TPA Muara Fajar yang saat ini sudah melebihi kapasitas.
Selama ini pengelolaan sampah di area seluas belasan hektare tersebut masih menggunakan metode open dumping atau pembuangan terbuka. Kondisi ini diperparah oleh keterbatasan alat berat, akses jalan yang rusak, serta pengelolaan air lindi yang belum optimal.
Menurut Pandra, lingkungan yang kumuh dan tidak tertata juga berpotensi menimbulkan dampak sosial, seperti menurunnya produktivitas masyarakat hingga memicu munculnya tindak kejahatan.
Karena itu, Kapolda Riau menawarkan konsep pengelolaan sampah berbasis teknologi Waste to Energy kepada Pemkot Pekanbaru. Melalui teknologi ini, sampah yang selama ini menjadi masalah dapat diolah menjadi energi melalui pembangkit listrik tenaga biogas.
“Bapak Kapolda Riau menawarkan teknologi WTE untuk mengelola sampah menjadi energi. Ini juga sejalan dengan semangat Green Policing yang mendorong kepolisian ikut berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan,” pungkas mantan Kapolres Kepulauan Meranti ini. ***
