- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Undercover Buy, Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Dusun Tua Pangkalan Lesung
Undercover Buy, Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Dusun Tua Pangkalan Lesung
- Jumat, 01 Mei 2026 - 00:08 WIB
- Reporter : Mohammad Said
- Redaktur : Yendra
KLIKMX.COM, PELALAWAN - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Setelah melakukan undercover buy atau pembelian terselubung terhadap seorang terduga pengedar berinisial MP (23) warga Jalur 6, Sumber Sari, Pangkalan Lesung, Pelalawan, Provinsi Riau.
Dengan menyita barang bukti tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.56 gram, sendok sabu dan handphone android merk Samsung warna biru dongker.
Sementara pengungkapan ini saat tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat, adanya peredaran narkoba di daerah Pangkalan Lesung.
Terkait info tersebut tim Opsnal yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, IPTU H Alex Sinaga SH MH turun melakukan penyelidikan ke lapangan.
Namun untuk menangkap pelaku, polisi terpaksa menyamar sebagai pembeli. Dengan melakukan undercover buy, akhirnya membuahkan hasil.
Pelaku tidak mengira, yang memesan narkoba kali ini adalah polisi. Maka saat akan melakukan transaksi dengan tim Opsnal yang menyamar langsung dilakukan penyergapan.
Tanpa sempat kabur, pelaku langsung diamankan saat akan menyerahkan satu paket sabu. Selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan dompet kecil warna kuning yang berisikan dua paket sabu, sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang berinisial TO yang kini sedang diselidiki keberadaanya.
Selanjutnya tersangka bersama barang buktinya di gelandang ke Polres Pelalawan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK dikonfirmasi Klikmx.com melalui Kasat Resnarkoba IPTU H Alex Sinaga SH MH didampingi KBO IPTU Masril SH MH, membenarkan adanya penangkapan pengedar narkoba jenis sabu tersebut.
"Kini tersangka bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya," pungkas Kasat Resnarkoba, kemarin. ***
