- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Polisi Sebut Terduga Pelaku Perampokan Sadis IRT di Rumbai Masih Keluarga Korban
Polisi Sebut Terduga Pelaku Perampokan Sadis IRT di Rumbai Masih Keluarga Korban
- Jumat, 01 Mei 2026 - 14:21 WIB
- Reporter : Hendra Nainggolan
- Redaktur : Armazi Yendra
Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra SH MSi, terlihat datang melayat dan berkomunikasi dengan keluarga korban di rumah duka, Jumat (1/5/2026).
KLIKMX.COM, PEKANBARU - Polisi terus mendalami kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Dumaris Boru Sitio (60), yang ditemukan tewas di rumahnya di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Dalam penyelidikan sementara, aparat kepolisian menduga pelaku perampokan sadis terhadap wanita lanjut usia (Lansia) itu masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Terduga pelaku diketahui seorang perempuan berinisial AF yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan, Jumat (1/5/2026), guna memperkuat alat bukti dan mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra SH MSi mengatakan, olah TKP kedua dilakukan untuk memperjelas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Ini adalah olah TKP lanjutan untuk mengungkap secara terang peristiwa dugaan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Pandra di lokasi.
Menurutnya, kasus tersebut menjadi perhatian serius pimpinan kepolisian sehingga proses penyelidikan dilakukan secara maksimal. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi.
Polisi juga mendalami rekaman kamera pengawas (CCTV) yang dipasang di rumah korban sejak 9 April 2026, usai adanya dugaan percobaan pembobolan kamar sehari sebelumnya.
Dari hasil analisis rekaman CCTV, penyidik mengaku sudah mengarah kepada satu orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun polisi masih membutuhkan alat bukti tambahan sebelum menetapkan tersangka.
“Dari hasil pendalaman dan analisis CCTV, penyidik sudah mengarah pada satu orang yang patut diduga sebagai pelaku. Namun kami masih membutuhkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka,” jelasnya.
Selain AF, rekaman CCTV juga memperlihatkan seorang pria yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan balok kayu. Identitas pria tersebut masih didalami penyidik. Pelaku juga diduga merusak kamera pengawas di dalam rumah saat beraksi.
Peristiwa tragis itu pertama kali diketahui suami korban, Salmon Meha. Sekitar pukul 08.00 WIB, ia sempat mengajak korban keluar rumah, namun korban memilih tetap tinggal di rumah.
Saat kembali sekitar pukul 11.00 WIB, korban ditemukan sudah meninggal dunia. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Rumbai dan langsung ditangani Polresta Pekanbaru dengan dukungan Ditreskrimum Polda Riau.
Selain menewaskan korban, pelaku juga diduga membawa kabur sejumlah barang berharga berupa perhiasan, paspor, uang tunai mata uang asing, telepon genggam, hingga cincin pernikahan milik suami korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban meninggal dunia akibat luka benda tumpul di bagian kepala. ''Kami akan terus mengejar pelaku di mana pun berada dan memastikan kasus ini terungkap secara tuntas,” pungkas mantan Kabid Humas Polda Kepri dan Lampung itu. ***
