- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Polres Meranti Selamatkan 6.600 Jiwa dari 27 Kg Sabu, Wakapolda: Tidak Ada Ruang Bagi Sindikat!
Polres Meranti Selamatkan 6.600 Jiwa dari 27 Kg Sabu, Wakapolda: Tidak Ada Ruang Bagi Sindikat!
- Sabtu, 02 Mei 2026 - 13:59 WIB
- Reporter : Hendra Nainggolan
- Redaktur : Armazi Yendra
Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi bersama Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad dan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira serta Karo SDM Kombes Boy Jekson Situmorong, Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin, unsur Kejaksaan, Bea Cukai Selatpanjang dan Satpolairud, memperlihat barang bukti dari pengungkapan jaringan narkotika internasional, Sabtu (2/5/2026).
KLIKMX.COM, MERANTI - Sebanyak 6.600 jiwa berhasil diselamatkan Polres Kepulauan Meranti setelah menggagalkan penyelundupan 27 kilogram (Kg) sabu jaringan internasional di Perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Hal itu disampaikan dalam ekspos pengungkapan kasus yang digelar di Aula Tantya Sudhirajati Mapolres Kepulauan Meranti dan dipimpin langsung Wakapolda Riau Brigjen Pol Dr Hengki Haryadi SIK MH, Sabtu (2/5/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi tidak hanya menyita 27 Kg sabu, tetapi juga mengamankan 260 cartridge yang diduga mengandung etomidate.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, saat membuka kegiatan mengatakan narkoba dalam jumlah besar itu dipasok dari Malaysia melalui perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.
“Kegiatan ini digelar sebagai bentuk transparansi kepada publik atas keberhasilan aparat menggagalkan penyelundupan narkotika skala besar asal Malaysia,” kata Kombes Pandra.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Dr Herry Heryawan SIK MH MHum melalui Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi, menyampaikan bahwa pengungkapan tindak pidana narkotika jaringan internasional tersebut merupakan bagian dari Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026.
“Peredaran narkoba merupakan extraordinary crime yang menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa, terutama di wilayah Riau yang memiliki posisi strategis sebagai pintu masuk peredaran narkotika internasional melalui jalur laut,” ujar Wakapolda.
Brigjen Pol Hengki menegaskan, letak geografis Provinsi Riau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga membuat aparat menerapkan zero tolerance terhadap narkoba.
“Karena itu saya tegaskan, tidak ada ruang bagi sindikat, pengguna, maupun pihak internal yang terlibat!,” tegasnya.
Dalam paparannya, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen terkait penyelundupan narkoba dari Malaysia menuju pesisir timur Sumatera melalui Perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh.
Setelah melakukan penyelidikan tertutup selama kurang lebih dua minggu, tepatnya pada Senin (27/4/2026), tim Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil mengamankan dua pria berinisial K (26) dan S (38), warga Bengkalis, saat hendak melarikan diri menggunakan sebuah speedboat yang mencurigakan.
“Dua kurir yang kami amankan sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil digagalkan,” kata Aldi.
Dari speedboat tersebut, petugas menemukan 27 paket sabu dengan total berat 27.000 gram, terdiri atas 17 paket merek Chinese Pin Wei dan 10 paket merek Gold Leaf. Polisi juga menyita 260 cartridge yang diduga mengandung etomidate.
Aldi menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk penyelamatan besar bagi masyarakat dari ancaman narkotika.
Menurutnya, pihaknya berhasil menyelamatkan lebih dari 6.600 jiwa dari potensi penyalahgunaan 27 kilogram sabu tersebut.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami menjaga generasi bangsa,” tegas Kapolres.
Aldi juga mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tangkapan terbesar kedua Polres Kepulauan Meranti dalam tujuh bulan terakhir. Keberhasilan itu sekaligus menjadi pesan kuat bahwa wilayah perbatasan Riau bukan tempat aman bagi sindikat narkotika internasional.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira SIK MH, menambahkan kawasan Pantai Timur Sumatera, khususnya Riau, Aceh, dan Sumatera Utara, masih menjadi jalur rawan masuknya narkotika internasional.
“Jalur rawan masuknya narkotika internasional ini memerlukan pengawasan terpadu secara nasional,” kata Putu.
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin SM MM, yang turut mengikuti ekspos kasus tersebut, mengapresiasi kerja sama Polri, Bea Cukai, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Pengungkapan ini membuktikan bahwa aparat tidak hanya menyasar pelaku kecil, tetapi mampu menembus jaringan besar internasional,” ujar Muzamil.
Menjawab sesi tanya jawab, petugas menegaskan kasus tersebut masih terus dikembangkan guna memburu pengendali utama jaringan Malaysia-Meranti-Indonesia.
Dalam kegiatan itu, Wakapolda turut didampingi sejumlah pejabat utama, di antaranya Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad dan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira serta Karo SDM Kombes Boy Jekson Situmorong.
Sementara itu, unsur Forkopimda yang hadir antara lain Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin, unsur Kejaksaan, Bea Cukai Selatpanjang, Satpolairud, serta insan pers. ***
