- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Pelaku Pembunuhan IRT di Rumbai Besok Diekspos, Ditangkap di Provinsi Ini
Pelaku Pembunuhan IRT di Rumbai Besok Diekspos, Ditangkap di Provinsi Ini
- Sabtu, 02 Mei 2026 - 15:06 WIB
- Reporter : Hendra Nainggolan
- Redaktur : Armazi Yendra
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hasyim Risahondua.
KLIKMX.COM, PEKANBARU - Terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Dumaris Boru Sitio (60), yang ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Kurnia, Limbungan, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Rabu (29/4/2026), dikabarkan telah ditangkap di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Hasyim Risahondua saat dikonfirmasi Klikmx.com, Sabtu (2/5/2026), terkait kabar penangkapan terduga pelaku.
Namun, terkait identitas pelaku, waktu, serta lokasi penangkapan, Kombes Hasyim belum merincikannya. “Besok rilis ya,” ujarnya singkat saat dihubungi, Sabtu (2/5/2026).
Untuk diketahui, pengejaran terhadap terduga pelaku dilakukan tim gabungan Ditreskrimum Polda Riau bersama Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Terbaru, saat dihubungi Kapolda Riau Dr Irjen Herry Heryawan SIK MH MHum, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah mengatakan tim masih melakukan pengembangan kasus di luar daerah.
“Kami dari Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama tim dari Polda Riau sedang berada di Medan untuk melakukan pengembangan kasus, Jenderal,” kata Anggi saat menjawab pertanyaan Kapolda.
Sebelumnya, setelah korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan, guna memperkuat alat bukti dan mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra SH MSi mengatakan olah TKP kedua dilakukan untuk memperjelas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Ini adalah olah TKP lanjutan untuk mengungkap secara terang peristiwa dugaan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Kombes Pandra.
Menurut dia, kasus tersebut menjadi perhatian serius pimpinan kepolisian sehingga proses penyelidikan dilakukan secara maksimal. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi dan mendalami rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di rumah korban sejak 9 April 2026.
Dari hasil analisis CCTV, polisi mengaku telah mengarah kepada satu orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun, penyidik masih membutuhkan alat bukti tambahan sebelum menetapkan tersangka.
Selain AF, rekaman CCTV juga memperlihatkan seorang pria yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan balok kayu. Identitas pria tersebut masih didalami penyidik.
Peristiwa itu pertama kali diketahui suami korban, Salmon Meha. Saat kembali ke rumah sekitar pukul 11.00 WIB, korban ditemukan sudah meninggal dunia.
Selain menghilangkan nyawa korban, pelaku juga diduga membawa kabur sejumlah barang berharga berupa perhiasan, paspor, uang tunai mata uang asing, telepon genggam, hingga cincin pernikahan milik suami korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban meninggal dunia akibat luka benda tumpul di bagian kepala. ''Kami akan terus mengejar pelaku di mana pun berada dan memastikan kasus ini terungkap secara tuntas,” tegas Pandra mengakhiri. ***
