Anak Saya Stres dan Psikisnya Terganggu

Diduga Dikriminalisasi, Ibu Korban Penganiayaan oleh Oknum Selebgram Menangis Minta Keadilan

  • Rabu, 22 Januari 2025 - 18:00 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Suasana haru menyelimuti konferensi pers yang digelar WM, ibu dari Aa (17), korban dugaan penganiayaan oleh oknum selebgram berinisial Cut Sa, Rabu (22/1/2025) di Pekanbaru. 

Beberapa kali memberikan keterangannya, WM, didampingi kuasa hukumnya, Bayu Saputra SH dan Ilham SH, tak kuasa menahan tangis dan memohon keadilan atas kasus yang menimpa anaknya. 

HONDA ATAS

Ia merasa anaknya tidak hanya menjadi korban kekerasan, tetapi juga dikriminalisasi oleh aparat penegak hukum.


Kasus ini bermula dari insiden di JCo Cafe, Mal SKA Pekanbaru, pada tahun 2023. Saat itu, Aa, yang masih di bawah umur, diduga menjadi korban penganiayaan oleh Cut Sa. 

Namun, alih-alih mendapatkan keadilan, Aa justru ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Pekanbaru. WM, yang hadir bersama kuasa hukumnya, Bayu Saputra SH dan Ilham SH, mengungkapkan, bahwa Propam Polda Riau telah menemukan indikasi ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus ini. 

Berdasarkan surat Propam tertanggal 11 Juli 2024, disebutkan adanya dugaan rekayasa kasus dan kriminalisasi terhadap Aa.


“Anak saya stres, Pak. Dia dibully, terganggu psikis dan mentalnya. Sekarang harus minum obat untuk menenangkan diri. Tolonglah, tegakkan hukum. Saya sangat kecewa dengan penyidik Polresta Pekanbaru, jaksa, dan pengadilan,” ujar wanita berhijab itu dengan air mata yang tak henti mengalir.

Surat Propam Polda Riau juga menyebutkan adanya pelanggaran disiplin oleh Iptu IRP, yang menjabat sebagai Kasubnit PPA Sat Reskrim Polresta Pekanbaru. 

Kabid Propam Polda Riau, Edwin Sengka, juga telah mengeluarkan tembusan surat kepada Kapolda Riau dan Irwasda Polda Riau untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Sementara itu, sidang terhadap Cut Sa berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada hari yang sama dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. 

Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Hendah Karmila Dewi SH MH, dengan anggota Sugeng Harsoyo SH MH, dan Jhonson Fredi Erson Sirait SH.
Bayu Saputra SH MH, dari LBH Pemuda Sahabat Hukum Indonesia, selaku kuasa hukum Aa, menegaskan, bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan keadilan bagi kliennya. 

"Kami tidak akan berhenti sampai kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan. Korban harus mendapatkan haknya, dan pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya," tegas Bayu.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat status Cut Sa sebagai selebgram dengan ribuan pengikut di media sosial. Banyak pihak berharap kasus ini dapat ditangani dengan transparansi dan profesionalisme, tanpa adanya rekayasa hukum.

Sementara itu, WM terus berharap agar keadilan segera berpihak kepada anaknya. 
“Saya hanya ingin anak saya mendapatkan keadilan yang layak. Hukum harus ditegakkan,” ucap WM dengan penuh harapan. ***



Baca Juga