- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Curi Mobil Mantan Bos, Eks Sales Diringkus Polisi di Pekanbaru
Curi Mobil Mantan Bos, Eks Sales Diringkus Polisi di Pekanbaru
- Selasa, 04 Februari 2025 - 16:30 WIB
- Reporter : M Said
- Redaktur : Yendra
KLIKMX.COM, PELALAWAN - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan berhasil meringkus tersangka Ju (37) di Jalan Pasir Putih, Pekanbaru, Senin (3/2/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.
Setelah pelaku nekat mencuri mobil Daihatsu Xenia BM 1938 PB warna silver milik mantan bosnya Abdul Rahman di perumahan GSA, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Tanpa perlawanan pelaku ditangkap tim Opsnal yang dipimpin Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Pelalawan, Ipda Dedi Efriadi SH, ketika mobil yang dicuri kehabisan bahan bakar minyak (BBM) di tengah jalan di daerah Jalan Pasir Putih Pekanbaru.
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX, Selasa (4/2/2025) melalui Kasat Reskrim, Iptu I Gede Yoga Eka Pranata STrK SIK, membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian mobil tersebut.
"Pelaku ditangkap kurang dari 1x 24 jam, setelah dilakukan pengejaran hingga ke Pekanbaru. Kini tersangka bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan," ujar Kasat Reskrim.
Dijelaskan Kasat Reskrim, bahwa kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jenis mobil ini terjadi, Senin dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, saat korban lagi duduk di Pos Ronda di perumahan GSA bersama teman-temannya melihat mobilnya keluar dari garase rumahnya yang jaraknya sekitar 100 meter.
Belum hilang rasa curiga dan penasaran tiba-tiba mobil korban warna silver melintas di jalan, depan pos ronda dalam kondisi kencang dan lampu dimatikan.
Menyadari mobilnya dibawa kabur oleh maling, korban bersama teman-temannya di pos Ronda langsung mengejar dan berusaha menghentikan. Bahkan kaca mobil sempat dilempar agar pelaku segera berhenti.
Tapi terus tancap gas, hingga pelaku yang membawa kabur mobilnya tidak dapat dicegah. Hingga mobil penjual panci keliling ini berhasil di bawa kabur ke arah Pekanbaru.
Korban yang mengalami kerugian materi sebesar Rp80 juta tidak terima mobilnya dibawa kabur maling, segera bergegas melapor ke Polres Pelalawan.
Mendapat laporan pencurian mobil, tim Opsnal langsung bergegas turun melakukan pengejaran, hingga pelaku berhasil ditangkap saat berhenti di pinggir jalan depan rumah warga di daerah Pasir Putih, ketika kehabisan minyak.
Dengan tertunduk lemas, pelaku yang juga merupakan mantan pekerja atau eks sales korban saat menjual panci dan barang pecah belah keliling, melakukan pencurian mobil mengunakan kunci duplikat, yang diambil oleh rekannya In (DPO).
Tapi sehari sebelumnya telah mencoba melakukan aksi pencurian bersama dengan rekannya In sesama kerja jadi sales keliling. Namun gagal karena kunci duplikat yang digunakan patah.
Sementara tersangka Ju, malam berikutnya kembali beraksi sendiri untuk mencuri mobil mantan bosnya. Sedangkan rekannya In telah pulang ke daerah Siak.
Maka saat kembali tersangka beraksi sendiri dan telah berhasil membawa mobil hasil curian, ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan. ***