- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pasangan Kekasih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pasangan Kekasih Pengedar Sabu
- Minggu, 03 Agustus 2025 - 06:00 WIB
- Reporter : M Said
- Redaktur : Yendra

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Pasangan kekasih berinisial Ha (34) warga Jalan Raja, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan dan pacarnya Sa (33) warga SP 5, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak tidak berkutik ketika disergap tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan.
Setelah terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu dan berhasil diamankan di Simpang Jalan Raja, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Kamis (30/7/2025) sekitar pukul 22.00 WIB lalu.
Pengungkapan ini berawal tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa disinyalir adanya transaksi peredaran narkoba, di jalan Raja.
Kemudian tim opsnal yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH, turun melakukan penyelidikan ke lapangan.
Setelah diperoleh informasi yang akurat, tim melihat ada dua orang yang mencurigakan sedang duduk di pinggir jalan. Tanpa menunggu langsung melakukan penyergapan terhadap pria dan wanita tersebut.
Tanpa perlawanan selanjutnya pasangan kekasih itu dilakukan penggeledahan dalam tas sandang warna coklat di dalamnya ada dompet kecil yang berisikan dua paket diduga narkotika jenis sabu.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu dengan berat kotor 3.95 gram itu dari seseorang berinisial YN yang kini sedang diselidiki keberadaanya oleh polisi.
Selanjutnya pasangan kekasih bersama barang bukti sabu, dua unit handphone (HP) merek Vivo dan Realmi digelandang ke Mapolres Pelalawan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH didampingi KBO Iptu Masril SH MH, membenarkan adanya penangkapan dua tersangka yang merupakan pasangan kekasih tersebut.
"Kini kedua tersangka bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan bandarnya yang telah diketahui identitasnya sedang dalam penyelidikan," ujar Kasat Resnarkoba, kemarin. ***