Polres Kuansing Tangkap Pelaku PETI, Wakapolda Riau: Tak Ada Tempat untuk Penambang Ilegal
- Senin, 04 Agustus 2025 - 12:00 WIB
- Reporter : Riawan Syahputra
- Redaktur : Yendra

KLIKMX.COM, KUANSING - Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas tambang ilegal di wilayah hukumnya.
Tim Operasi PETI (Penertiban Pertambangan Tanpa Izin) Kuantan 2025 yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Shilton SIK MH berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga kuat melakukan penambangan emas tanpa izin di Lingkungan Jao, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau, Ahad (3/8/2025) sore kemarin.
Ketiga pelaku yang diamankan berinisial Y(60) warga Desa Rantau Sialang Kecamatan Kuantan Mudik, RA (49) warga Desa Pisang Berebus, Kecamatan Gunung Toar, dan MK (50) warga Desa Koto Kari Kecamatan Kuantan Tengah.
Ketiganya ditangkap saat sedang melakukan aktivitas tambang menggunakan peralatan tradisional tanpa memiliki izin usaha pertambangan sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Dari lokasi penambangan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mesin diesel, dua unit selang dengan warna berbeda, satu unit nozzle besar, satu unit dulang, tiga buah karpet, dan satu unit asbuk berbahan besi. Saat ini, ketiga tersangka berserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuantan Singingi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kegiatan pengungkapan ini melibatkan sejumlah personel Polres, termasuk pejabat utama seperti Ipda Geraldo Ivanco P STrK MM, Ipda Lukman, Aipda Sandi Kurniawan, Bripka Alvabert Pranata, Bripka Bonari Syahputra, Bripka Kopri Naldi, Brigadir Aldio Febriandi, dan Briptu Memed.
Kerja sama dan kesiapsiagaan personel di lapangan dinilai sangat efektif dalam mencegah kegiatan pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara.
Menanggapi keberhasilan pengungkapan ini, Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo SH MHan, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Kuantan Singingi. Dalam keterangannya, Brigjen Jossy menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan mentolerir praktik pertambangan ilegal dalam bentuk apa pun.
Menurutnya, aktivitas tambang tanpa izin bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan, keselamatan masyarakat, dan ekonomi daerah. Ia menyatakan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan, dan seluruh jajaran diminta tidak ragu-ragu dalam menindak pelaku tambang ilegal.
''Tak ada tempat untuk penambang ilegal,'' tegas Wakapolda, alumni Akpol 1996 ini.
Wakapolda juga mengingatkan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya bersifat insidental. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memberantas tambang ilegal dari hulu hingga ke hilir.
Pihak kepolisian juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik yang berperan sebagai pemodal, penyedia alat, maupun penadah hasil tambang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi AKP Shilton menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap para tersangka sedang berjalan. Tim penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan dan akan melakukan penyitaan resmi terhadap seluruh barang bukti.
Ia juga menegaskan bahwa kepolisian membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas pertambangan ilegal lainnya di wilayah hukum Kuansing.
Dengan pengungkapan ini, Polres Kuantan Singingi kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban hukum serta melindungi lingkungan dari kerusakan akibat praktik penambangan yang tidak bertanggung jawab. Kepolisian berharap masyarakat dapat menjadi mitra aktif dalam menciptakan wilayah yang bersih dari aktivitas pertambangan tanpa izin. ***