- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Polres Pelalawan Tangkap Pembacok Anggota TNI dan Sekuriti
Polres Pelalawan Tangkap Pembacok Anggota TNI dan Sekuriti
- Minggu, 03 Agustus 2025 - 09:32 WIB
- Reporter : M Said
- Redaktur : Yendra

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan berhasil menangkap He alias Rido (28) pelaku pembacokan anggota TNI dan sekuriti PT Mitra Unggul Pusaka (MUP) di Desa Sotol, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
''Kita berhasil mengungkap seorang pelaku pencurian disertai penganiayaan berat yang korbannya merupakan anggota TNI dan sekuriti," ujar Kapolres Pelalawan AKBP John Lois Leterada SIK, dalam konferensi pres didampingi Wakapolres Kompol Asep Rahmat SH SIK MM, Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata, STrK SIK, dan Kasi Humas Iptu Thomas Bernandes Siahaan, di Aula Teluk Meranti Polres Pelalawan, akhir pekan lalu.
Dijelaskan Kapolres, bahwa pelaku ditangkap di rumahnya, Senin (28/7/2925) sekitar pukul 13.00 WIB tanpa perlawanan dengan disita sepeda motor trondol, tujuh tandan buah sawit, dan dua bilah parang sepanjang 30 centi meter dan parang tanpa gagang.
Setelah menerima laporan kasus pencurian sawit dan diserta penganiayaan berat terhadap anggota TNI dan sekuriti PT MUP yang bertugas menjaga kebun di Kecamatan Langgam, yang terjadi pada Rabu (23/7/2025) lalu.
"Kejadian berawal saat korban, Doni Nopeanju bersama Riski Dewanto melakukan patroli di kebun PT MUP. Tiba-tiba mendengar ada bunyi sepeda motor. Selanjutnya mereka melakukan pengecekan," ungkap Kapolres AKBP John.
Selanjutnya sekuriti PT MUP bersama anggota TNI itu melihat ada orang tidak dikenal sedang memanen buah sawit di areal perusahaan, mengunakan Dodos.
Namun setelah dilakukan pengintaian dan akan ditangkap pelaku yang melakukan pencurian buah sawit di kebun PT MUP langsung kabur tancap gas mengunakan sepeda motor.
Hingga aksi kejar-kejaran pun terjadi, saat petugas keamanan PT MUP berusaha menangkap pelaku pencurian buah sawit di tengah kebun. Tanpa sadar pelaku yang sudah ketakutan motornya masuk parit ketika berusaha kabur.
Merasa terdesak, ketika pelaku pencurian sawit akan diamankan saat terjatuh bersama sepeda motornya langsung mengambil parang yang terselip di keranjang berisi buah sawit tersebut.
Kedua korban yang tidak menyadari, tiba-tiba pelaku langsung menyerang mengunakan parang. Alhasil kedua korban yang merupakan anggota TNI dan sekuriti PT MUP terkena bacokan parang di bagian dada dan lengan.
Setelah membacok korban secara membabi-buta, pelaku langsung kabur. Meninggalkan motor berisi sawit hasil curiannya.
Sementara kedua korban yang mengalami luka bacok segera dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapatkan pertolongan medis. Setelah rekan sekuriti lain datang menolong.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan yang mendapat laporan, segera turun melakukan penyelidikan. Hingga pelaku berhasil terendus, dan ketika berada di rumah langsung disergap.
Tanpa perlawanan pelaku berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolres Pelalawan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan dijerat Pasal 365 KUHP Jo 351 KUHP yakni tentang pencurian dengan kekeraran atau perampokan dan penganiayaan berat. ***