Keras! Tokoh Masyarakat Kuansing, Sarankan Ini ke Gubri Soal Tata Kelola Perkebunan di Daerah

  • Senin, 14 Juli 2025 - 14:07 WIB

KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN - Banyak kejadian permasalahan lahan perkebunan yang akhir akhir ini marak terjadi di Provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), membuat salah satu tokoh masyarakat Kuansing ini angkat bicara untuk memberikan masukan kepada Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid.

Musliadi atau akrab disapa Cak Mus yang merupakan Anggota DPRD kuansing periode 2009-2014 dan 2014-2019, meminta kepada Gubri Agar membentuk tim evaluasi perizinan dan wilayah perekebunan sawit yang ada di riau. 

HONDA 2025

Hal ini bertujuan agar semua perkebunan sawit milik swasta maupun berkedok koperasi serta perorangan yang berada di kawasan hutan dapat terdata secara pasti dan mengikat. Ini juga berguna rangka peningkatan PAD Provinsi Riau.


Hal ini disampaikan oleh Cak Mus pada Senin (14/7/2025) di Teluk Kuantan. Menurut putra jati Cerenti Kuansing ini,
Gubri seharusnya punya trobosan dalam rangka untuk meningkatkan potensi PAD di Provinsi Riau, dengan cara membentuk tim verifikasi dan melibatkan pihak-pihak dari aparat penegak hukum (APH). Tentunya semua pihak ingin bagaimana ke.depan Lahir BUMD yang bisa mengelola Kebun sawit khusus di Provinsi Riau.

"Banyak perusahaan perkebunan di Riau diduga mengelola kebun diluar HGU yang mereka miliki, belum lagi penanganaan kebun sawit yang berada dalam kawasan hutan yang belum tentu cara pengelolaannya"ujarnya.

Cak Mus mengambil contoh kasus yang terjadi di  PT Duta Palma Group. Karena menurutnya sampai hari ini perusahaan negara Agrinas belum juga mampu mengelola secara mandiri kerena masih menggunakan manajemen dari perusahaan dari Duta Palma itu sendiri.


Dan lanjut Cak Mus, ada juga beberapa koperasi dan perorangan yang menyulap hutan kawasan menjadi kebun sawit. Dan ini banyak terjadi dilapangan. Persoalan ini tidak juga tuntas walaupun sebagian sudah di palang oleh tim PKH dari pusat. Namun pihak pihak itu diduga sampai hari ini masih menikmati hasil kebum ilegal tersebut.

"Nah ini perlu diverifikasi ulang bagaimana teknisnya mengelola kebun-kebun yang berada didalam kawasan hutan dan juga perusahaan yang menggarap kebun di luar HGU yang mereka miliki,".jelas Cak Mus lagi.

Lalu masih menurut Cak Mus, dengan adanya tim ini, tentu data-Data perkebunan yang ada di wilayah Riau dapat dicarikan solusinya dalam rangka peningkatan PAD.

"Kita ingin ada suatu lembaga atau apa namanya, yang bisa mengelola kebun- kebun sawit yang sudah jelas masuk dalam kawasan hutan. Kita jangan hanya terpokus kepada Hutan Taman Nasional Tesso dan Nilo saja. Masih banyak perusahaan yang menggarap lahan hutan di dalam HGu mereka. Termasuk pengusaha perorangan yang mengatasnamakan koperasi. Ini tentu perlu di cek kebenarannya di.lapangan," pungkas Cak Mus.(***)



Baca Juga