Soal Darah Agnez Mo, Moeldoko: Jangan Digoreng

  • Selasa, 26 November 2019 - 22:48 WIB


KORANMX.COM, JAKARTA - Penyanyi Agnez Monica atau Agnez Mo membuat pernyataan yang kontroversial, dengan mengaku tak memiliki darah Indonesia saat diwawancarai presenter Kevan Kenney dalam video YouTube Build Series NYC by Yahoo! program di Amerika Serikat.

Sontak hal ini membuat heboh publik Tanah Air. Beragam respon dilontarkan mulai netizen biasa maupun tokoh. Dari yang memaki hingga yang memaklumi darah muda Agnez.


Pengamat politik Burhan Muhtadi melalui cuitannya di Twitter bahkan menyimpulkan bahwa pernyataan Agnez secara tak langsung mengkonfirmasi narasi yang berkembang di kalangan mereka yang anti Tionghoa bahwa mereka hanya numpang lahir dan hidup di Indonesia.


Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak) Lieus Sungkharisma pun angkat bicara. Menurutnya, Agnez Monica sudah lupa diri karena ingin go international.

"Itu banyak yang lupa diri, dia nggak tahu atau mau gaya-gaya ya kayak gitu. Itu penyakit, bangga, karena udah go international, dia lupa akarnya," kata Lieus seperti dikutip  detikcom, Selasa (26/11/2019).


menurut Lieus, kebangsaan tidak dilihat dari darah keturunan karena Agnez Mo sendiri lahir dan besar di Indonesia.

"Itu nggak ada kaitan sama turunan darah, dia besar lahir di mana, harus di situlah tumpah darahnya, setiap warga negara begitu. Ini kasus khusus penyakit orang gaya mau terkenal, mau dibilang hebat," katanya.

Menurut Lieus, Agnez menjadi lupa diri karena sudah menjadi orang populer. Padahal, banyak warga keturunan Tionghoa yang justru bangga sebagai warga Negara Indonesia.

"Kita (warga keturunan Tionghoa) pengakuan sudah ada, kita sudah dianggap sama kedudukannya. Tapi kita mau buktikan bahwa kita bisa lebih mengabdi pada bangsa dan negara dan itu ditunjukkan banyak orang Tionghoa, eh tiba-tiba denger ada orang begitu," tuturnya.


Cek Kewarganegaraan Agnez

Sementara itu Guru besar hukum internasional  Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, ikut memberi komentar soal ucapan Agnez Mo bahwa dia tak punya darah Indonesia. Menurut Hikmahanto, Ditjen Imigrasi harus mengecek status kewarganegaraan Agnez Mo.

"Indonesia merupakan negara penganut penentuan kewarganegaraan didasarkan pada keturunan orang tua atau ius sanguinis. Bila Agnez Mo memiliki kewarganegaraan Indonesia maka perlu dipertanyakan dari mana kewarganegaraan Indonesia tersebut didapat," ucapnya kepada wartawan, Selasa.

Bila orang tua Agnez Mo bukan WNI, ada kemungkinan Agnez Mo memperoleh kewarganegaraan Indonesia secara tidak sah. Jika hal demikian terjadi, Ditjen Imigrasi juga harus mengecek visa yang dimiliki Agnez Mo.


Jangan Digoreng

Namun, Kepala Staf Presiden Moeldoko berpendapat lain.  . Menurut dia, apa yang disampaikan Agnez Mo belum tentu menunjukkan ketidak nasionalismenya. Moeldoko juga meminta publik tidak menggoreng isu yang tidak-tidak terkait pernyataan Agnez Mo.

Moeldoko meminta sebagai kepala staf kepresidenan meminta masalah ini tidak dibesar-besarkan.

"Jadi jangan terus digoreng Agnez Monica enggak nasionalis. Menurut saya sih enggak," ucap Moeldoko di Gedung Bina Graha, Selasa (26/11/2019).

 

Tak Ragu Nasionalisme Agnez

Pendapat lain dilontarkan pengamat politik dari Parameter Research Consultant, Edison Lapalelo mengatakan, pernyataan Agnez Mo biasa saja, sehingga terlalu politis dan berlebihan jika publik meributkan statmen itu. Dia memang mengikuti bahwa akibat statement Agnez Mo dalam wawancara itu bahwa menimbulkan banyak tanggapan dari berbagai kalangan termasuk Tokoh-tokoh politik bahkan Komisi I dan X DPR RI seolah meragukan nasionalisme seorang Agnez Mo.

"Ya saya kira statemen Agnez Mo seperti itu ketika saya mendengar dan menonton videonya memang benar bahwa dia mengakui tidak ada darah Indonesia yang mana dia menyampaikan bahwa dia berdarah Jerman, Cina dan Jepang," katanya.

Ia membandingkan dengan Carlos M. Varon yang merupakan mantan pemain sepak bola Real Betis  dan dia juga tidak berdarah Indonesia tetapi sudah berwarga Negara Indonesia  bahkan saat ini dia juga maju dalam kontestasi demokrasi sebagai calon Bupati Samosir.

Menurutnya, apabila kembali pada pengertian Warga Negara Indonesia adalah orang yang diakui oleh UU dan diberikan KTP, maka dia yakin bahwa Agnes Mo masih memiliki KTP Indonesia.

"Karena itu saya tidak meragukan nasionalismenya," ujarnya.

Dia menduga keramaian ini terlalu politis dan berlebihan bahwa bila hanya karena statmen atau pernyataan lalu publik meragukan nasionalisme seseorang yang merupakan duta bangsa.

"Bagi saya ini merupakan sesuatu yang lebih pada sensivitas nasionalime kebangsaan kita. Mungkin nasionalisme kita sudah ada pada ambang yang mengkuatirkan dan pesan nasionalisme kita  mungkin saja akan di ekspoltasi oleh kepentingan-kepentingan tertentu pada ruang–ruang publik dan ruang- ruang politik," tutur Edison.

Seharusnya kata Edison, semuanya harus lebih memperhatikan pada perilaku atau perbuatan yang berdampak pada nasionalisme kebangsaan itu, bukan hanya pada sekadar statemen yg menimbulkan interpretasi bebas, padahal hati dan niatnya itu untuk kebaikan dan kejayaan kebangsaan nasionalisme.

"Dan atas dasar kejadian ini saya kira program sosialisasi 4 pilar kebangsan itu harus terus digalakkan bahkan harus terus digali format-format yang konkrit dengan perilaku-perilaku atau tindakan-tindakan atau pembentukan karater anak bangsa  yang menunjang atau yang mengaktualisasi nasionalisme kebangsaan.

"Jangan kita mengukur nasionalisme seseorang dari statmen atau pernyataan saja  tetapi sebaiknya kita mengukurnya dari tindakan-tindakan dan perbuatan bagi bangsa ini," pungkasnya. ***



Baca Juga