Gubri Tetapkan Riau Status Darurat Pencemaran Udara

  • Senin, 23 September 2019 - 09:35 WIB


KORANMX.COM, PEKANBARU -- Gubernur Riau, Syamsuar hari ini, Senin (23/9/2019) pagi menetapkan Provinsi Riau dalam status siaga pencemaran udara karena asap.

Keputusan ini dilakukan setelah Gubernur mendengar penjelasan pihak KLHK Provinsi Riau, bahwa kondisi udara di Riau, khususnya di Pekanbaru sudah berbahaya.


''Kalau memang sudah berbahaya, maka kita tetapkan status pencemaran udara,'' kata Gubernur, didampingi Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, di Posko Karhutla Provinsi Riau, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru.


Setelah ini, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten dan kota agar segera membahas untuk melakukan proses evakuasi terhadap warganya.

Untuk proses evakuasi ini, kata Syamsuar, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Chevron. Untuk dapat menampung warga Pekanbaru.

Syamsuar mengatakan keputusan ini, setelah melakukan Coffee Morning  Bersama Media. Turut hadir ketua PWI Riau, Zulmansyah Sekedang.


Dengan kondisi ini, Syamsuar berharap masyarakat dapat menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah. Ia juga berharap, masyarakat dapat mengevakuasi anak-anak ke posko pelayanan kesehatan yang telah disediakan.

''Yang paling penting itu evakuasi anak-anak,'' ungkap mantan Bupati Siak dua periode ini.

Hingga berita ini diturunkan, kegiatan ini masih berlangsung.***



Baca Juga