Sasar 12 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkotika

  • Rabu, 30 September 2026 - 10:16 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Dua pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Pekanbaru dinyatakan positif narkotika, setelah menjalani tes urine dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Ditresnarkoba Polda Riau.

Keduanya, masing-masing seorang laki-laki dan perempuan, terindikasi positif menggunakan ekstasi. Namun, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dari keduanya maupun di lokasi tempat hiburan malam.

Honda Juni 4

Plh Wadirresnarkoba Polda Riau AKBP Edi Munawar mengatakan, KRYD yang digelar pada Selasa  (29/9/2026) dini hari tersebut menyasar 12 THM di sejumlah wilayah Kota Pekanbaru. Kegiatan melibatkan 116 personel gabungan dari Ditresnarkoba, Intelkam, Propam, Samapta, Tim Raga, Dokkes, dan Humas Polda Riau.


“Dari 57 orang yang menjalani tes urine, dua orang dinyatakan positif narkotika. Keduanya ditemukan di salah satu tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia,” kata Edi, Rabu (30/9/2026).

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pengunjung tersebut diduga mengonsumsi ekstasi beberapa hari sebelum pemeriksaan. Polisi tidak menemukan narkotika saat melakukan pemeriksaan di lokasi.

“Keduanya positif menggunakan ekstasi, tetapi bukan dikonsumsi di tempat hiburan tersebut. Dari hasil penyelidikan anggota, mereka mengaku menggunakannya beberapa hari sebelumnya,” jelasnya.


Dalam kegiatan tersebut, petugas membagi personel menjadi tiga tim. Tim pertama menyisir wilayah Sukajadi dan Pekanbaru Kota dengan mendatangi C7 KTV, D’Poin, Andrew’s Mart, dan Grand Central KTV. Dua pengunjung yang positif narkotika ditemukan di Andrew’s Mart.

Tim kedua bergerak di Kecamatan Lima Puluh dan Senapelan dengan menyasar Dragon KTV, Paragon KTV, MP Club, dan Furaya KTV.

Sementara tim ketiga menyisir wilayah Sukajadi dan Payung Sekaki dengan mendatangi RP Club, Live House, Gen Z, dan Empire KTV.

Selain tes urine, petugas memeriksa barang bawaan pengunjung. Hasilnya, tidak ditemukan narkotika maupun barang mencurigakan.

“Ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Sasarannya adalah tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru. Ada 12 tempat hiburan malam yang kita lakukan pemeriksaan,” ujar Edi.

Terhadap dua pengunjung yang positif, polisi melakukan gelar perkara untuk menentukan penanganan selanjutnya. Karena tidak ditemukan barang bukti narkotika, keduanya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan asesmen melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP.

Edi menegaskan, KRYD dilakukan sebagai langkah preventif agar THM tidak menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

“Kami ingin mencegah agar tempat hiburan malam tidak menjadi tempat transaksi narkotika, baik sabu, ekstasi maupun etomidate,” pungkasnya. ***

 



Baca Juga

--ads--