- Beranda
- Pendidikan
- Wawako Pekanbaru Tegaskan Tak Ada Pungli dan Murid Titipan di SPMB 2025
Wawako Pekanbaru Tegaskan Tak Ada Pungli dan Murid Titipan di SPMB 2025
- Kamis, 19 Juni 2025 - 13:54 WIB
- Reporter : Ridho Fernandes
- Redaktur : Raja Mirza

KLIKMX.COM, PEKANBARU--Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar mengingatkan untuk pendaftaran dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 harus berjalan sesuai prosedur.
Markarius menegaskan, tidak boleh ada praktik pungutan liar (Pungli) dan murid titipan pada SPMB tahun ini. Pihak sekolah negeri harus menyelenggarakan SPMB sesuai aturan yang telah dibuat.
"Jadi tidak ada di situ Pungli, tidak ada diskriminasi, tidak ada tekan-menekan, tidak ada titip-titipan," tegas Markarius Anwar, Kamis (19/6/2025).
Menurutnya, pendaftaran SPMB tahun ini diselenggarakan secara online yang sudah dimulai pada akhir bulan ini. Penyelenggaraan nya harus dilakukan secara transparan.
Apalagi sudah ada komitmen bersama, yang dituangkan dalam penandatanganan pakta integritas oleh seluruh kepala daerah di Provinsi Riau dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
"Harapannya pakta integritas ini betul-betul diterapkan. Komitmen kita bersama untuk berbenah," ungkapnya.
Adanya pakta integritas acara proses SPMB berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tidak diskriminatif. Mereka semua berkomitmen menyatakan dukungan untuk pelaksanaan SPMB tahun 2025 ini agar berintegritas.
Sesuai jadwal, SPMB tingkat SMP negeri akan dimulai dari tanggal 23 hingga 26 Juni 2025. Sedangkan SPMB SD negeri dari tanggal 25 sampai 28 Juni 2025.
Kemudian pengumuman kelulusan SPMB SMP negeri tanggal 28 Juni dan SD tanggal 30 Juni.
Selanjutnya bagi calon murid yang dinyatakan lulus SPMB, mereka mesti melakukan pendaftaran ulang. Daftar ulang SPMB SD dan SMP digelar bersamaan tanggal 30 Juni sampai 2 Juli 2025.
Sedangkan untuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tingkat SMP dilangsungkan selama tiga hari dimulai tanggal 14 sampai 16 Juli 2025. ***