- Beranda
- Lingkungan
- Wakapolda Riau Tutup Bakti Religi dan Deklarasi Selamatkan Hutan, Ini 3 Komitmen Pentingnya
Gelar Dialog Bersama UAS dan Rocky Gerung
Wakapolda Riau Tutup Bakti Religi dan Deklarasi Selamatkan Hutan, Ini 3 Komitmen Pentingnya
- Kamis, 19 Juni 2025 - 11:00 WIB
- Reporter : Hendra Bakti
- Redaktur : Armazi Yendra

KLIKMX.COM, KAMPAR - Wakapolda Riau Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo SH MHan, secara resmi menutup kegiatan Bakti Religi dan Peduli Lingkungan, yang digelar dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025.
Penutupan digelar di area Camping Ground Kampung Tongah, Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Kamis (19/6/2025).
“Deklarasi ini menjadi tonggak sejarah baru untuk penyelamatan hutan alam Bukit Rimbang Bukit Baling,” kata Wakapolda.
Deklarasi bersama yang dibacakan untuk perlindungan hutan yang tersisa di Riau memuat tiga komitmen penting. Ketiga komitmen pentingnya itu yakni pertama menjaga dan melindungi hutan alam Bukit Rimbang Bukit Baling dari segala bentuk perusakan.
Kedua, menjadi garda terdepan dalam mendukung penegakan hukum lingkungan yang adil dan tegas. Kemudian, memanfaatkan hutan secara bijak, selaras dengan kearifan lokal, adat, dan budaya masyarakat setempat.
Deklarasi ini dipertegas dengan petuah Melayu dari almarhum Datuk Prof Dr
Tenas Effendy: "Tanda orang memegang amanah, pantang merusak hutan dan tanah."
Dalam sambutannya, Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo menegaskan pentingnya harmonisasi antara adat, ilmu, dan teknologi. ''Riau harus berhenti dikenal sebagai penghasil asap dan kayu ilegal. Saatnya kita dikenal sebagai paru-paru dunia yang hijau, bersih, dan lestari," tegas pentolan Alumni Akpol 1992 ini.
Wakapolda juga mengingatkan bahwa menjaga hutan bukan hanya tugas pemerintah atau aparat, tetapi merupakan amanah budaya dan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.
Sebagai bentuk apresiasi, Wakapolda Riau mewakili Kapolda Riau Irjen Dr Herry Herjawan SIK MH MHum memberikan penghargaan kepada masyarakat yang dinilai berjasa dalam mendukung program Green Policing Polda Riau.
Mereka yang mendapatkan piagam penghargaan antara lain Yuricho Efril SSTP MSi, selaku penggiat lingkungan di Kampar Kiri Hulu. Kemudian, Uparmanto, penggiat lingkungan di Batu Sanggan, Dodi Ras Amin, penggiat seni Sungai Subayang.
Selanjutnya, Nuskan Syarif, peternak lebah trigona di Rimbang Baling, Inap Alias Koluik, penggiat kearifan lokal dan pawang harimau. “Penghargaan ini menjadi simbol dukungan nyata terhadap sinergi masyarakat dan kepolisian dalam melestarikan lingkungan,” pungkas Wakapolda.
Dialog Lingkungan Hidup Bersama UAS dan RG
Pada Kamis pagi hari ini juga, Polda Riau juga menggelar Dialog Lingkungan Hidup di Desa Tanjung Belit yang menghadirkan bersama dua tokoh nasional: Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Rocky Gerung (RG)
Rocky Gerung mengingatkan bahwa subjek hukum lingkungan bukan hanya manusia.
"Cacing, rumput, burung, dan semut juga punya hak untuk hidup," tegasnya.
Sementara UAS menekankan pentingnya kesadaran spiritual dalam menjaga alam. "Kalau kita percaya pohon-pohon bertasbih kepada Allah, maka kita akan segan untuk menebangnya sembarangan," ujarnya.
Dialog ini dihadiri Gubernur Riau Abdul Wahid, jajaran Forkopimda, dan masyarakat setempat yang memadati lokasi. Kegiatan Bakti Religi dan Peduli Lingkungan yang ditutup dengan pembagian bansos secara simbolis ini menegaskan bahwa menjaga lingkungan bukan sekadar seremoni, melainkan kewajiban moral, spiritual, dan intelektual.
Dari Bukit Rimbang Bukit Baling, sebuah pesan hijau dikuatkan yakni melindungi lingkungan adalah ibadah. Ketika iman, ilmu, dan tindakan bersatu, bumi masih punya harapan. ***