Tiga Oknum Mengaku Wartawan Ditangkap, Otak Pelaku Buron

  • Rabu, 05 Februari 2025 - 20:38 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus dugaan pemerasan dengan modus penghentian paksa sebuah mobil pickup oleh sekelompok oknum yang mengaku sebagai wartawan. 

Dalam pengungkapan kasus ini, tiga pelaku berhasil ditangkap, sementara satu orang yang diduga sebagai otak pelaku masih dalam pengejaran dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

HONDA ATAS

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, dalam konferensi pers pada Rabu (5/2/2025), menjelaskan bahwa ketiga tersangka yang diamankan adalah SFL alias S, API alias A, dan DZ alias Set. 


“Tersangka utama yang berinisial TA, merupakan otak pelaku masih buron,” kata Kabid Humas.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata, mengungkapkan peristiwa ini terjadi pada Senin, 20 Januari 2025. Saat korban, DS, seorang sopir pickup pengangkut barang dari sebuah perusahaan logistik, melintas di Jalan Lintas Timur, Desa Kemang, Kabupaten Pelalawan. 

Saat itu, korban sedang dalam perjalanan mengantarkan paket dari Pekanbaru menuju Pelalawan.


Namun, di tengah perjalanan, mobil korban dipepet oleh dua mobil, yaitu Toyota Avanza dan Nissan X-Trail, yang masing-masing berisi tiga orang. Para pelaku memaksa korban untuk berhenti dengan mengarahkan tangan seolah-olah melakukan razia. 

Merasa curiga dan takut karena berada di wilayah sepi, korban mencoba melarikan diri. Namun, pelaku terus mengejar dan kembali menghadang korban di dekat sebuah SPBU di Desa Palas, Pelalawan.

Tiba di SPBU, korban berusaha merekam aksi para pelaku. Kemudian direspon salah satu pelaku dengan mencoba merebut ponsel korban hingga terjadi adu mulut. 



Baca Juga